Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 10:30 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan aktivitas penambangan ilegal atau illegal mining jenis galian C di aliran sungai Lae Kombih, Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, Sabtu, 10 Juni 2023.

“Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas penambangan ilegal di Subulussalam. Penghentian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui tidak memiliki IUP-OP,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Senin, 12 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muliadi mengatakan, penghentian yang dipimpin Panit I Unit IV Ipda Julian Zairi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan yang diduga ilegal.

Selain menghentikan kegiatan penambangan, petugas juga mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator dan tiga terduga pelaku penambang berinisial SB (32), ED (50), dan BA (27).

“Ada tiga terduga pelaku beserta catatan penjualan material yang kita amankan ke Polda Aceh beserta. Namun, untuk barang bukti alat berat kita titipkan di  Mako Kompi Brimob Subulussalam,” jelas Muliadi.

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.(Arvha)

Berita Terkait

Jadikan Lingkungan Bersih dan Sehat Kapolres Pematangsiantar Pimpin Kebersihan bersama
212 Huntara Siap Huni,H.Sibral Malasyi: Ini Jawaban atas Penantian Warga
Kolaborasi BSI-PNM: 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh Buka Rekening BSI
Ngopi Bareng Bersama Masyarakat,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas
Silaturahmi dan Diskusi Program Kaperwil Jabar dan Pimred Timelines Inews di Amaris Pancoran Jakarta
Wagub Aceh Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo.
Tingkat Kepuasan Publik Tinggi, Program MBG Oleh BGN RI Tuai Apresiasi Masyarakat
Bupati Kabupaten Bogor : Pers Miliki Peran Strategis Menentukan Arah Pembangunan Bangsa

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 17:31 WIB

Kasat Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH pimpin razia gabungan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447H

Senin, 16 Februari 2026 - 15:55 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar BLP Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas Aman

Senin, 16 Februari 2026 - 15:51 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Blong,Polres Pematangsiantar Gelar KRYD

Senin, 16 Februari 2026 - 15:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Tebang Pohon, Pastikan Keamanan Ramadan Maksima

Senin, 16 Februari 2026 - 14:50 WIB

Lapas Padangsidimpuan Atur Jadwal Kunjungan Dan Penitipan Barang Selama Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 14:27 WIB

PT KAI Divre I Sumut: Kereta Api Pilihan Utama Masyarakat Saat Libur Imlek

Senin, 16 Februari 2026 - 11:33 WIB

Kapolri Salurkan Ratusan Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Terdampak Bencana di Tapteng

Senin, 16 Februari 2026 - 10:18 WIB

Aksi Humanis Brimob: Gotong Royong Perbaiki Fasilitas Masjid Demi Kenyamanan Umat

Berita Terbaru