Diduga Perusahaan Sawit PT Gotong Royong Jaya di Medan Provinsi Sumut  Akan Failed

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:18 WIB

201,013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Perusahaan Sawit PT Gotong Royong Jaya di Medan Provinsi Sumut  Akan Failed

TLii | SUMUT – Medan, Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini tega tidak membayar upah pensiunan pekerja hingga anak mereka putus sekolah.

Pada hari Senin 19 Februari 2024 pukul 13.40 wib, seluruh Kreditur mempertanyakan kejelasan terhadap perkara No.16/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Medan, yang sudah melebihi ketentuan Undang-Undang No.37 Tahun 2004 (270 Hari) lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media Genewstv.id menanyakan kepada Leo Rychardo Sialagan.SH selaku kuasa hukum para pekerja saat meninggalkan ruang rapat Kreditor Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, ia mengatakan perbuatan PT Gotong Royong Jaya dinilai tidak manusiawi.

Sebab,”Pada tanggal 18 Oktober 2023 Majelis Hakim pemutus setelah mendengar para pihak, ternyata menunda pembacaan putusan dengan alasan putusan belum selesai di ketik. Hingga pada tanggal 24 Oktober 2023 dengan agenda pembacaan dengan agenda pembacaan putusan atas hasil voting yang mana seluruh kreditor menolak proposal perdamaian yang di ajukan Debitor (perusahaan)”, Ucap Leo.

“Dan berdasarkan Rekomendasi Hakim Pengawas menyatakan, Debitor (Perusahaan) Failed. Namun Hakim Pemutus tidak mengindahkan rekomendasi hakim pengawas, di karenakan debitor membawa uang cash sehingga Hakim Pemutus melupakan rekomendasi Hakim Pengawas untuk membacakan Rekomendasi Hakim Pengawas, dan meminta kreditor untuk menerima atau mengambil uang debitor, jika tidak diambil maka uang tersebut akan di titipkan ke Pengadilan sebagai konsensasi dan akan memutuskan mencabut gugatan PKPU debitor. Sehingga Hakim Pemutus menyatakan Debitor tidak dinyatakan failed”. Sambung Leo.

“Padahal mekanisme permohonan pencabutan PKPU harus melalui permohonan yang diajukan oleh Debitor (Perusahaan) dan Pengawas serta Kreditor harus dipanggil namun nyatanya proses tersebut tidak dilakukan”. Tutupnya Leo Rychardo Sialagan.SH kepada awak media Genewstv.id.

Akibat perbuatan PT.Gotong Royong Jaya yang beralamatkan di Mendaris A,Laut Tador,Tebing Syahbandar Kabupaten Batu Bara, para pekerja pensiunan sulit untuk memenuhi kebutuhannya dan juga sudah banyak anak pekerja pensiunan sampai terkendala sekolah.

Sampai saat ini, tanggal 19 Februari 2024 ,dengan hasil rapat tidak ada juga titik terangnya, dan diduga ada keberpihakan antara Hakim Pemutus,Pengawas dan Panitra kepada pihak perusahaan.

Reporter : PNN.SH

Berita Terkait

TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:07 WIB

TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo

Rabu, 26 November 2025 - 22:21 WIB

Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Rabu, 26 November 2025 - 13:22 WIB

Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 10:37 WIB

Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot

Selasa, 25 November 2025 - 19:57 WIB

Hujan Tak Surutkan Langkah: Marlina Muzakir dan Dinsos Aceh Pastikan Penanganan Banjir Tidak Tertunda.

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WIB

Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe

Selasa, 25 November 2025 - 17:21 WIB

Gerak Cepat Antar Instansi Atasi Pohon Tumbang Gunung Alue Krit

Berita Terbaru