Karutan Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Cabjari Deli Serdang Labuhan Deli

H²

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 08:42 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Labuhan deli Cabang Kejaksaan Negeri Labuhandeli memusnahkan barang bukti berupa senjata api dan Narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Cabjari Labubandeli di Jl. Titi Pahlawan Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (7/3/2024).

Kepala Cabjari Labuhandeli Anggara Suryanagara menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 417 perkara terdiri dari senjata api laras panjang, Narkoba 352 kasus dan 56 barang bukti dari kejahatan harta benda dan 9 dari tindak pidana umum.

“Barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 872 gram, jenis daun ganja 650 gram, ekstasi 150 gram, senjata tajam senjata api (Senpi) laras panjang 2 unit, hanphone 19 unit, mesin judi tembak ikan dan timbangan 7 unit,” urai Kacabjari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabjari Labuhandeli, Anggara Suryanagara menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan selama beberapa bulan dari berbagai perkara tindak pidana. Adapun jumlah barang bukti yang menonjol adalah Narkoba dengan nilai Rp 1 miliar.

Sebelum dimusnahkan di Cabjari Labuhandeli sudah digelar pemusnahan Narkoba di Poldasu dan Polrestabes Medan.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kasi Pidsus/Pidum Putra Raja Siregar, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah dan Kepala Rutan Klas 1 Labuhandeli Erwin F Simangunsong, Hakim PN Lubuk Pakam Nikson Hutasoit dan Kepala Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak dr. Aulia Agustin.

“Pemusnahan ini semua sudah berkekuatan hukum tetap. Untuk perkara yang kita adili tidak ada peningkatan. Jadi, pemusnahan yang kita lakukan selama tahun 2024 ini diagendakan 4 atau 5 bulan sekali yang terkumpul di gudang,” pungkas Anggara Suryanegara.

Pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, mesin judi dibakar sedangkan senjata api dipotong-potong dengan menggunakan gerenda.

 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Bapas Palangka Raya Bukti Komitmen Kelola Anggaran Transparan Dan Akuntabel
Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan, Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru