Diduga Oknum Preman Ancam Bunuh Boimin di Desa Buntu Bedimbar, Boimin Langsung Buat Laporan ke Polda Sumut.

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 17:42 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Wahyu Wiguna(25,lk) dan Ayahnya Bernama Boimin(67,lk) nyaris di hajar oknum preman di lapangan Garuda Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang sekira pukul 10:30Wib (Kamis, 14/3/2024).

Kronologi yang terjadi, saat Wahyu Wiguna dan ayahnya Boimin mendatangi rumah salah satu warga desa Buntu Bedimbar dengan cara baik baik, sebut saja Nova anak dari Hamudil yang diduga membatalkan tunangannya dengan Wiguna. Dasar itulah Wiguna dengan Ayahnya mendatangi rumah Hamudil untuk meminta dan mengembalikan cincin tunangan yang pernah diberikan kepada anaknya Nova secara kekeluargaan.

Namun, setelah sampai dirumahnya Hamudil, Wahyu Wiguna Alias Igun dan Boimin dihadang beberapa oknum preman sambil marah-marah terhadap Igun dan mengancam ayahnya nyaris mau dibunuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video pengancaman yang berdurasikan 30 detik inilah awal keributan yang terjadi, dan viral di desa Buntu Bedimbar. Didalam video yang direkam oleh Boimin terlihat salah satu oknum preman yang diduga oknum ketua ormas mengenakan baju putih celana krim sambil berkata dengan nada pengancaman “Ku libas kau nanti, kau mau ku bunuh kau, ku hajar kau, mau!, ngapain kau rekam rekam”.

Boimin merekam sambil berlari dan terdengar ia nya minta tolong kepada anaknya Igun dengan nada ketakutan “Gun! Aku mau dibunuh sama dia Gun!, aku mau dibunuh sama orang ini”. Boimin pun sambil berteriak minta Tolong ke warga sekitar.

Sekira pukul 22:08wib malamnya Boimin(Pelapor) mendatangi ruang SPKT di Polda Sumut, untuk membuat laporan dan melaporkan Terlapor yang bernama Sebut saja Fadli dan kawan kawannya, dengan dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 KUHP, dengan nomor laporan LP/B/319/III/2024/SPKT/POLDA SUMUT.

Harapan keluarga pelapor kepada pihak kepolisian, yang melakukan pengancaman harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Berita Terkait

Heru Prayuda Putra Pimpin BMI Tanjungbalai Periode 2026-2031,Siap Mendukung Pemberdayaan Generasi Muda
Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas
Perkuat Kerja Sama dan Kolaborasi, Kakanwil Imigrasi Sumut Terima Kunjungan Kakanwil Hukum
Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara
Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.
Wabup Toba: Kita Butuh Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati untuk Indonesia Maju
Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Heru Prayuda Putra Pimpin BMI Tanjungbalai Periode 2026-2031,Siap Mendukung Pemberdayaan Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Kerja Sama dan Kolaborasi, Kakanwil Imigrasi Sumut Terima Kunjungan Kakanwil Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Wabup Toba: Kita Butuh Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati untuk Indonesia Maju

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Peringati Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Usung Tema Patriotik Gigih Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Uji Petik Pengumpulan Data Terkait Usul Perubahan Pidana

Berita Terbaru