Partai Buruh Sumut Buka Posko Pengaduan THR dan Tolak PHK Jelang Lebaran, Ancam Publikasikan Perusahaan Bandel

H²

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:14 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Posko Pengaduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh menjelang sebelum menerima THR.

Willy Agus Utomo selaku  Ketua Partai Buruh Sumut, menyebut jelang lebaran, tak hanya terjadi kenaikan harga pangan, namun juga terjadi persoalan klasik lainnya. Beberapa di antaranya pekerja terkena modus PHK guna menghindari pengusaha membayar THR.

“Posko pengaduan ini dibuka untuk satu bulan kedepan, dari hari ini, bagi buruh yang mengalami kedua hal tersebut, tidak dapat THR, atau di PHK segera datangi kantor Partai Buruh di Kabupaten kota terdekat anda, atau hubungi cal center kami, nantinya pasti akan kita bantu dampingi para buruh menuntut haknya,” ucap Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba kepada wartawan di Medan, Selasa (27/03/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Willy, potensi perusahaan yang patuh dalam membayar THR kepada buruhnya sesuai mengacu pada Permenaker 06 Tahun 2016 masih sangat rendah, selain itu lemahnya ketegasan pemerintah provinsi dalam hal menindak pengusaha bandel yang tidak memberikan THR pada buruhnya hampir dipastikan tidak ada penindakan, untuk Itu Willy meminta agar Pemprovsu membentuk tim Satgas Khusus Pembayaran THR Buruh Sumut.

“Jadi tim itu bisa saja terdiri dari Pemerintah, Disnaker, Serikat Buruh, APINDO dan Intansi terkait lainnya dalam penegakan hukum ketenagakerjaan dalam hal ini bisa saja polisi dan kejaksaan, dan ini diumumkan ke publik, agar pengusaha takut untuk tidak membayar THR buruhnya apa lagi melakukan PHK sepihak,” ungkap Willy.

Harapan Willy, THR para buruh seyogyanya pengusaha  sudah dapat diberikan per hari ini dua Minggu sebelumnya, walau menurut aturan maximal 7 hari sebelum hari lebaran, agar para buruh lebih bisa memanfaatkan momen beribadah puasa dan mengatur biaya kebutuhan lebaran dengan keluarganya sedini mungkin, Willy juga mengancam akan mempublikasikan perusahaan yang tidak patuh membayar THR.

“Kami menghimbau pengusaha Sumut patauhi THR, dan tidak melakukan PHK, jika kami temukan aduan tersebut, maka kami akan kawal proses hukumnya dan akan publikasikan perusahaan yang tidak patuh tersebut ke media dan publik, dengan segera mungkin,” Tegas Willy yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Sumut ini

Untuk itu lanjut Willy, bagi buruh yang ada di Sumut tidak mendapatkan THR dan di PHK Sepihak dapat menghubungi Call Center Posko Partai Buruh Sumut di No WA :  0823-6188-8356 (Medan/Tony) , 0852-6287-7000 (Deli Serdang/Dedi), dan untuk seluruh Sumut di WA :  0812-6946-9818 (Dedek).

“Posko Pengaduan ini dibuka secara. Gratis, buruh yang mengadu tidak dipungut biaya apapun, semoga posko ini dapat membantu kaum buruh di Sumatera Utara,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat
DPD Iwo indonesia Tanjungbalai Apresiasi Atas Pencapaian Prestasi Lanal TBA
Ciptakan Lingkungan Aman, Lapas Pemuda Langkat Bekali WBP Baru Melalui Mapenaling
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Rutan Kelas I Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Sidang TPP Integrasi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 11:58 WIB

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:53 WIB

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 01:24 WIB

Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Jumat, 11 September 2026 - 22:21 WIB

Kementerian UMKM Apresiasi Diklat Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Langsa, Jadi Acuan Pilot Project

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Panen Timun dan Kacang Panjang, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP

Jumat, 11 September 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 19:20 WIB

Gercep Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Berita Terbaru