Pemilik Penampungan Besi Bekas di Paya Gambar Bantah Bangunan dan Usaha Tak Berizin

H²

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:05 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Beberapa hari ini viral berita di salah satu media online terkait bangunan dan izin usaha tempat Penampungan Besi Bekas di Paya Gambar di jalan Pancasila Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Deli Serdang, hal ini di bantah oleh pemilik usaha tersebut. (Kamis, 28/3/2024).

Pemilik atau pengusaha penampungan besi bekas di Paya Gambar Membantah, bahwa bangunan maupun usaha miliknya yang diberitakan di salah satu media online tak berizin tidaklah benar, sebab berita hal tersebut mengacu bersifat tendensius.

Tumpukan besi didalam gudang yang mencemari lingkungan itu juga tidaklah benar, saat dipantau awak jurnalis bahwa tumpukan besi tersebut lumrah di letakan pada umum biasanya orang penjualan, karena usaha besi bekas yang di jual sebagaimana mesti pada umumnya pedagang maupun pengusaha penjualan besi di tempat lain menumpukan barang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketik awak jurnalis mengonfirmasi pekerja yang tak lain adalah warga setempat bernama Temek dan Asman menjelaskan “Kami sudah lama bekerja disini bang, sejak ada penjualan besi bekas ini, tertolong jugalah ekonomi keluarga kami, tapi anehnya ada berita bahwa tumpukan besi ini mengganggu lingkungan menyebabkan polusi udara, merasa aneh aja baca beritanya, besi ini kalau di biarkan bukannya mengandung abu, atau bau tidak sedap, pertanyaan kami dimananya mengganggu besi besi ini.” Pungkas Temek

“Terkait mencuci besi, mana ada kami disini mencuci besi dengan air dan di buang ke parit, artinya kami enggak ada mencuci besi dengan air dan limbahnya kami buang ke parit” Sambung Asman menjawab konfirmasi jurnalis.

Dilain tempat Pemilik atau Pengusaha Besi ketika di konfirmasi via WhatsApp EWIN mengatakan “Pemberitaan itu miring dan tendensius bang, tentang usaha kami ini dinilai tidak berizin, itu tidaklah benar, karena sebelum usaha ini berjalan, izin tersebut sudah saya urus, padahal jelas izin usaha dan izin bangunan sudah ada, jadi saya sebagai pemilik usaha tidak terima salah satu media online memberitakan tentang usaha saya ini yang merupakan berita hoax, seharusnya konfirmasi dulu dengan saya sebelum berita itu dinaikkan, agar berita itu benar-benar akurat dan berimbang.” Pungkasnya

Berita Terkait

Langkah Preventif Lapas Perempuan Pekanbaru: Bagikan Masker dan Imbauan PHBS di Tengah Asap Karhutla
Ciptakan Lingkungan Aman, Lapas Pemuda Langkat Bekali WBP Baru Melalui Mapenaling
Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pembinaan Keagamaan Humanis dan Berkelanjuta
Johar Fahlani Hadir untuk Warga, Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Ringankan Beban Lansia Aceh Timur

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:54 WIB

Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi

Jumat, 11 September 2026 - 04:23 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pembinaan Keagamaan Humanis dan Berkelanjuta

Rabu, 9 September 2026 - 23:24 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung dan PLN ULP Tanjung Tabalong Lakukan Pengecekan Jaringan Listrik

Rabu, 9 September 2026 - 12:25 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Implementasikan SAPA KASIH untuk Lingkungan Hunian yang Sehat dan Aman

Jumat, 4 September 2026 - 23:21 WIB

Humanis dan Responsif, Rutan Kelas IIB Tanjung Perkuat Pemantauan Kesehatan di Musim Kabut

Kamis, 3 September 2026 - 20:38 WIB

Komitmen Tingkatkan Layanan, Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi Tata Kelola Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Rutan Kelas IIB Tanjung Usulkan Perubahan Nama Sertifikat Tanah ke ATR/BPN

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Berita Terbaru