Ketum PWDPI, M Nurullah RS Minta Kejaksaan Agung RI Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi Negara dalam Kasus Tambang Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 17:16 WIB

20768 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – M. Nurullah RS, Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), menyerukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi negara dalam kasus penyalahgunaan tambang timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Dalam konferensi pers di Lampung, Rabu, 3/4/2024. M, Nurullah RS menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait sumber daya alam, khususnya dalam kasus tambang timah yang mengundang kekhawatiran serius terhadap integritas pemerintahan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Minta Personel Layani Masyarakat dengan Penuh Tanggung Jawab

Kasus ini mencuat setelah laporan investigasi mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat tinggi. M, Nurullah RS menekankan perlunya langkah tegas dari pihak berwenang, termasuk pemantauan terhadap dugaan pencucian uang yang melibatkan para pelaku.

Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk tidak hanya mengusut kasus ini secara menyeluruh, tetapi juga memastikan bahwa para pelaku yang terlibat dijerat dengan tuduhan pencucian uang, ujarnya.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Bagikan Pakaian Untuk Warga Tinggi Nambut Puncak Jaya.

Keterlibatan pejabat tinggi negara dalam kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat terhadap kualitas pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia. M Nurullah RS berharap agar pihak berwenang dapat bertindak dengan cepat dan adil dalam menangani kasus ini demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:10 WIB

Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!