Ketum PWDPI, M Nurullah RS Minta Kejaksaan Agung RI Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi Negara dalam Kasus Tambang Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 17:16 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – M. Nurullah RS, Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), menyerukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi negara dalam kasus penyalahgunaan tambang timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Dalam konferensi pers di Lampung, Rabu, 3/4/2024. M, Nurullah RS menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait sumber daya alam, khususnya dalam kasus tambang timah yang mengundang kekhawatiran serius terhadap integritas pemerintahan.

Kasus ini mencuat setelah laporan investigasi mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat tinggi. M, Nurullah RS menekankan perlunya langkah tegas dari pihak berwenang, termasuk pemantauan terhadap dugaan pencucian uang yang melibatkan para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk tidak hanya mengusut kasus ini secara menyeluruh, tetapi juga memastikan bahwa para pelaku yang terlibat dijerat dengan tuduhan pencucian uang, ujarnya.

Keterlibatan pejabat tinggi negara dalam kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat terhadap kualitas pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia. M Nurullah RS berharap agar pihak berwenang dapat bertindak dengan cepat dan adil dalam menangani kasus ini demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan.[]

Berita Terkait

Kasat Narkoba AKP A.R. Riza: Polres Pelabuhan Belawan Komit Berantas Narkoba, Pengedar Di Mabar Hilir Ditangkap
Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram
Tagana Pidie Jaya Matangkan Persiapan Pembentukan dan Pengukuhan Kampung Siaga Bencana di Meurah Dua
Kasus Korupsi Jembatan Lawe Alas–Ngeran, Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka
Bupati Pidie Jaya Lakukan Tendangan Pertama Open Turnamen Sepak Bola Piala Kapolres Cup V Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:19 WIB

Tingkatkan Kerja Sama Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Sambangi Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:12 WIB

Bapas Kls I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Periode Maret -Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasat Narkoba AKP A.R. Riza: Polres Pelabuhan Belawan Komit Berantas Narkoba, Pengedar Di Mabar Hilir Ditangkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:33 WIB

Latihan Baris-Berbaris Hingga Penguatan Mental, Bapas Palangka Raya Komit Cetak Pegawai Profesional

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:34 WIB

Forum Humas Pelindo Regional 1 2026: PT PPK Tegaskan Komunikasi Efektif Pilar Utama Citra Perusahaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03 WIB

Sambut HANI 2026, Kepala BNNP Aceh Anjangsana ke Tokoh Pelopor Pendiri Badan Narkotika Provinsi di Aceh

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:03 WIB

Raymon Andika Girsang: Arahan Dirjenpas Jadi Pedoman Rutan Tanjung Tingkatkan Layanan & Tata Kelola

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:29 WIB

Rutan Tanjung Kembali Panen 150 Ikat Sawi, Wujud Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru