Polsek Banda Sakti Tangkap Dua Terduga Maisir Lempar Gelang di Pantai Ujong blang

RAMAZANI

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024 - 23:23 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang yang diduga melakukan praktek Maisir (lempar gelang dalam botol) dekat pondok Rumbia kawasan wisata Ujong blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (14/4/2024) siang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, SH mengatakan, penangkapan terhadap kedua terduga berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelanggaran syariat Maisir.

terduga pelaku yang ditangkap adalah AG ( 40 tahun) dan AN (28 tahun) keduanya warga Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan penangkapan dilakukan, sebut Kapolsek, karena ke dua terduga pelaku melakukan praktik Maisir melibatkan taruhan dengan imbalan rokok, minuman, dan uang, Hal tersebut melanggar ketentuan peraturan Syariat tentang maisir atau perjuadian.

Lanjut Kapolsek, turut diamankan barang bukti dari kedua terduga pelaku yaitu berbagai merek puluhan rokok juga ber bagai jenis minuman dan uang tunai.

Kemudian juga diamankan botol minuman botol kaca bermerek dan gelang sebagai sarana maisir, dengan membayar seribu rupaiah apabila sekali lempar gelang dapat masuk kebotol makan akan diberikan hadiah berbagai jenis rokok dan minuman tersebut, ujar Kapolsek.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Satpol PP-WH untuk proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.(Yon pusong).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Berita Terkait

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
3.700 ASN Pidie Jaya Segera Terima Gaji Ke-13, Pemerintah Harap Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas kepada Tokoh Agama
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas kepada Pengendara Gojek
Zulhamuddin Arbi S.Hut (KSBTU KPH VIII Aceh) Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus di Gayo Lues 
KPA Pase Gelar Haul Sultan Al-Malik Ash-Shalih, Sejarah Kejayaan Samudera Pasai Kembali Digaungkan
Tari Belo Mesusun Sambut Kedatangan Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Di Agara.
Polres Pidie Jaya Kedepankan Restorative Justice, Kasus Dugaan Pencurian Aset Pemkab Diselesaikan Secara Damai

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:49 WIB

Rutan Tanjung Pahami Regulasi Baru Jabatan dan Tukin demi Tata Kelola Kepegawaian Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:21 WIB

Rutan Tanjung Gelar Kunjungan Dua Sesi, Layani Membludaknya Keluarga Warga Binaan Di Iduladha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:00 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Layanan Kunjungan Iduladha Wujud Pelayanan Kemanusiaan Rutan Tanjung

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:11 WIB

Rutan Tanjung Potong 1 Sapi dan 4 Kambing Kurban, Libatkan Petugas Dan Warga Binaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:48 WIB

Raymon Andika Girsang: Salat Iduladha di Rutan Tanjung Pererat Kebersamaan dan Nilai Kemanusiaan

Berita Terbaru