Viral…!!! Diduga Seorang Oknum Debt Colector Yang Mengaku Polisi Ingin Mencoba Menarik Paksa Mobil Debitur Yang Terparkir Di Bahu Jalan

H²

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 09:51 WIB

20327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Penarikan kendaraan secara paksa dijalan dengan mengatasnamakan Debt Collector dari Leasing atau perusahaan pembiayaan tertentu kembali marak. Kali ini, kejadian berlangsung di jalan Zainul Arifin kecamatan Medan Petisah kota Medan, Sumatera Utara, pada hari Rabu 17 April 2024 sekira pukul 20.00 Wib.

Terlihat rekaman vidio yang berdurasi 1 menit yang menunjukkan aksi dari 6 orang 1 diantaranya mengaku anggota kepilisian yang tiba-tiba datang menghampiri satu mobil Brio berwarna putih yang telah terparkir didepan Panin Bank.

Debt collector yang mengaku anggota Polisi yang diduga membekingi Leasing dan berupaya untuk menarik mobil debitur secara paksa. Kejadian ini sontak membuat lalu lintas macat seketika.

Saat awak media menanyakan kepada salah satu warga setempat yang mana namanya tidak mau di publikasikan, sebut saja Ajai ( nama samaran) mengatakan ” ia benar bg baru aja ada keributan disini bg, masalah penarikan mobil secara paksa oleh debt Collector bg tapi 1 orang diantara Debt Collector itu mengaku dia Polisi bg dan klau ngak salah saya dengar juga bg Mobil hitam Calya yang dipakai Debt Collektor itu pun saya duga mobil yang nunggak pembayaran juga bg”.ucap warga.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kalapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kapolsek Medan Helvetia

Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi pada waktu lalu didalam vidio yang disebar luaskan, memberikan perintah melalui surat edaran kepada seluruh Kanit Res jajaran dan Kapolda untuk melaksanakan giat Operasi Premanisme. 

Surat edaran Kapolri tersebut berisi perintah yang menyasar debt collector atau mata elang, agar dapat ditertibkan, di data, ditindak secara hukum.

Baca Juga :  Upacara Pelepasan Jenazah Pegawai Kemenkumham Sumut di Medan Timur

Sangat disayangkan, perintah bapak Kapolri tidak di indahkan, diduga malah di langgar oleh anggotanya sendiri, Debt Collector yang mengaku anggota kepolisian yang bertugas di salah satu Polsek dibawah Polrestabes Medan.

Kasus penarikan paksa kendaraan oleh lembaga pembiayaan masih kerap terjadi di kota Medan, padahal Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa perusahaan kreditur (“leasing”) tidak bisa menarik atau mengeksekusi objek seperti kendaraan secara sepihak.

Hal itu diatur dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 bahwa kreditur atau kuasanya (debt collector) harus terlebih dahulu meminta permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri untuk bisa menarik objek jaminan fidusia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Kab. Aceh Tenggara ke – 51, Kodim 0108/Agara Kodam IM Gelar Karya Bakti. 
Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang
RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan
ForBina Desak Dirut PEMA Lakukan Evaluasi Menyeluruh atas Kelalaian KSO Kopi 2024
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali
Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79
Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan
HIMATESINN FT UNIMAL MENGGADAKAN KEGIATAN MECHANICAL ENGINEERING FAIR IV DAN SYMPOSIUM ENGINEERING 2025

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:31 WIB

Peringati Hari Jadi Kab. Aceh Tenggara ke – 51, Kodim 0108/Agara Kodam IM Gelar Karya Bakti. 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:59 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:00 WIB

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:57 WIB

ForBina Desak Dirut PEMA Lakukan Evaluasi Menyeluruh atas Kelalaian KSO Kopi 2024

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:53 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:38 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:35 WIB

HIMATESINN FT UNIMAL MENGGADAKAN KEGIATAN MECHANICAL ENGINEERING FAIR IV DAN SYMPOSIUM ENGINEERING 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!