Miliki Sabu, Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 17:55 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RB saat di Mapolres Lebak. (Foto : TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Tersangka RB saat di Mapolres Lebak. (Foto : TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Lebak – Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial RB (36) warga Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lebak.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito menyatakan bahwa anggotanya telah menangkap RB di rumahnya di Desa Bayah Barat.

“Pelaku RB ditangkap pada Minggu 21 April 2024 sekira pukul 07.00 WIB tanpa perlawanan,” katanya saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan sabu seberat 0,64 gram, dan 17 bungkus kecil yang berisikan sabu dengan berat 5,81 gram, 1 timbangan digital, 2 pack plastik bening, 1 unit handphone serta 1 tas selempang.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lebak. Dari pengakuan pelaku, barang yang didapat berasal dari pelaku yang berinisial I yang sudah DPO dan dalam pengejaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman yang akan diberikan kepada pelaku yakni dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ucapnya.

Berita Terkait

Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru