Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa Berantas Import Ilegal

Zul

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 12:30 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Kota Langsa guna penelitian lebih lanjut

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dalam upaya memberantas kegiatan impor ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa, bersama dengan Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh telah melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas Bea Cukai Langsa Muhammad Ade kepada TIMELINES INEWS menjelaskan bahwa Operasi ini dilakukan pada Jumat, 20 April 2024, mulai pukul 04.30 hingga 09.00 WIB di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Sejumlah barang hasil penindakan yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal antara lain adalah ;
– 8 (delapan) kotak @ 12 (dua belas) bungkus teh hijau asal Thailand,
– 6 (enam) kotak @ 6 (enam) bungkus teh hijau asal Thailand,
– 2 (dua) unit mesin kendaraan bermotor merk Yamaha kondisi bekas,
– 1 (satu) karton sparepart kendaraan bermotor merk Triumph kondisi bekas,
– 5 (lima) karton sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson kondisi bekas,
– 3 (tiga) karung balpres berisi pakaian bekas,
– 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis Colt Diesel sebagai sarana pengangkut.

Lebih lanjut, atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan pada tanggal 20 April 2024.

Selanjutnya, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa yang telah berhasil dalam melakukan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang impor ilegal.

“Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menjaga perbatasan Negara dari masuknya barang-barang impor illegal yang dapat merusak perekonomian Negara” tegas Sulaiman.

Barang bukti hasil penindakan saat ini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut.

Berita Terkait

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan
LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat
22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh P-21, Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Berita Terbaru