PENGEDAR SABU SIAP ANTAR TEMPAT PESANAN DI TANGKAP SAT NARKOBA POLRES BINJAI

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 15:48 WIB

20197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | SUMUT | MEDAN.

25/04/2024

Kota Binjai,- Hari Senin tanggal 22 april 2024 sat narkoba polres binjai melaksanakan apel malam serta menerima arahan dari kasatnya AKP Syamsul Bahri, SE, MH., selesai melaksanakan apel malam kemudian mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba jenis sabu-sabu yang siap antarkan pesanan sesuai dengan jumlah orderan,

Saat itu juga kasat narkoba langsung membagi tugas terhadap anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP sesuai informasi awal.
Kemudian TIM sepakat untuk melakukan andercuver buy dengan terduga dengan kesepakatan agar barang pesanan nantinya akan diantarkan dan bertemu dijalan Tandam Hilir, desa Tandam Hilir-I kecamatan Hamparan Perak kabupaten deli serdang provinsi sumatera utara,

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Pematangsiantar Edukasi Kamtibmas Kondusif Di Jalan Tambun Timur

Kemudian tim berpencar untuk melakukan pengintaian dan tidak berapa lama kemudian sekitar pukul 22.30 wib datang 2 (dua) orang laki-laki dengan berjalan kaki ke lokasi TKP yang di janjikan desa Tandam Hilir-I kecamatan Hamparan Perak. Disaat terduga mengeluarkan barang pesanan dari kantong celananya kemudian petugas dengan sigap dan gerak cepat melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku,

Selanjutnya tim langsung melakukan interogasi terhadap kedua pria tersebut kemudian dianya mengaku bernama ETG (26) dan WH (24) keduanya tinggal di dusun suka mulia desa karang rejo kecamatan stabat kabupaten langkat,

Baca Juga :  Persiapan Peresmian Dapur Sehat, Tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Laksanakan Rapat melalui Zoom

Disaat mengamankan kedua terduga pria tersebut petugas dapat mengamankan barang bukti berupa

3 paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 1,31 gram, 1 buah pipet skop dan 1 unit hp android merk samsung dan terhadap kedua terduga ETG (26) dan WH (24) dikenakan melanggar pasal
114(1) subs pasal 112 (1) jonto pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjarah, Pungkas Syamsul Bahri.

(Tim /Red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!