PT Sidojadi Sei Paret Intervensi Pekerjanya Tanpa Prosedur

H²

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:17 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SERDANG BEDAGAI | PT Sidojadi kebun sei paret yang bergerak di bidang produksi kelapa sawit dan beberapa tanaman memiliki kebijakan yang tidak tepat.Pasalnya pekerja yang berstatus SKU di intervensi dengan dipindah kerjakan dari keamanan PT Sidojadi menjadi panen ubi PT Sidojadi (3 bulan),Dalam surat memorandun No.027/SP-I/2024 tindakan yang di berikan tanpa keterangan kesalahan yang pasti.8/5/2024

Tanpa keterangan kesalahan serta surat peringatan pekerja berinisial MA di intervensi,menurut sumber MA di pindah kerjakan karena mengikuti serikat pekerja SPPP-SPSI yang menjadi hak para pekerja sesuai undang-undang No 21 tahun 2000 tentang serikat.
Manager PT Sidojadi saat di konfirmasi tidak menjawab melalui via whasshap di 0853 6059 XXXX terkait intervensi pekerja yang berstatus SKU tersebut.
Ditempat berbeda saat team media konfirmasi ketua PC FSP PP SPSI kabupaten Serdang Bedagai Gober Hermanto menjelaskan titik permasalahan tersebut,”Kami selaku pihak pengurus cabang FSP PP SPSI kabupaten serdang bedagai agar dapat penyelesian yang terbaik untuk pekerja,andai ada permasalahan pribadi kami berharap jangan sampai di bawa ke pekerjaan dan di selesaikan secara kekeluargaan.Kami mendapat laporan dar PUK kebun sei paret terkait permasalahan ini.Bahkan nanti kemungkinan besar kami akan datang ke kebun sei paret bersama massa untuk mempertanyakan penyampaian bahasa yang di sampaikan oleh oknum berinisial MS “MANGKANYA KAU JANGAN IKUT SPSI,KALAU TIDAKKAN KAU BISA DI BALIKAN KE KEAMANAN” kedatangan kami nantinya akan mempertanyakan dan mengklarifikasi kepada oknum tersebut sebagai orang perusahaan yang juga sebagai oknum kepala desa di sei paret.Sangat jelas bahwa bahasa tersebut mengandung larangan untuk berserikat padahal jelas sudah di atur dalam undang-undang No 21 tahun 2000 tentang serikat”Jelas ketua PC FSP PP SPSI kabupaten Serdang Bedagai tersebut.

Pengurus Cabang FSP PP SPSI direncakan akan menurunkan massa ke Kantor kebun Sei parit pada Jum’at mendatang dari FSPPP-SPSI Sergai, Pasukan Komando FSPTI Sergai, Aliansi buruh Sergai sebagai bentuk peduli untuk klarifikasi bahasa yang di sampaikan oknum berinisial MA dan masalah memorandum pemindahan kerja yang sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB