PT Sidojadi Sei Paret Intervensi Pekerjanya Tanpa Prosedur

H²

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:17 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SERDANG BEDAGAI | PT Sidojadi kebun sei paret yang bergerak di bidang produksi kelapa sawit dan beberapa tanaman memiliki kebijakan yang tidak tepat.Pasalnya pekerja yang berstatus SKU di intervensi dengan dipindah kerjakan dari keamanan PT Sidojadi menjadi panen ubi PT Sidojadi (3 bulan),Dalam surat memorandun No.027/SP-I/2024 tindakan yang di berikan tanpa keterangan kesalahan yang pasti.8/5/2024

Tanpa keterangan kesalahan serta surat peringatan pekerja berinisial MA di intervensi,menurut sumber MA di pindah kerjakan karena mengikuti serikat pekerja SPPP-SPSI yang menjadi hak para pekerja sesuai undang-undang No 21 tahun 2000 tentang serikat.
Manager PT Sidojadi saat di konfirmasi tidak menjawab melalui via whasshap di 0853 6059 XXXX terkait intervensi pekerja yang berstatus SKU tersebut.
Ditempat berbeda saat team media konfirmasi ketua PC FSP PP SPSI kabupaten Serdang Bedagai Gober Hermanto menjelaskan titik permasalahan tersebut,”Kami selaku pihak pengurus cabang FSP PP SPSI kabupaten serdang bedagai agar dapat penyelesian yang terbaik untuk pekerja,andai ada permasalahan pribadi kami berharap jangan sampai di bawa ke pekerjaan dan di selesaikan secara kekeluargaan.Kami mendapat laporan dar PUK kebun sei paret terkait permasalahan ini.Bahkan nanti kemungkinan besar kami akan datang ke kebun sei paret bersama massa untuk mempertanyakan penyampaian bahasa yang di sampaikan oleh oknum berinisial MS “MANGKANYA KAU JANGAN IKUT SPSI,KALAU TIDAKKAN KAU BISA DI BALIKAN KE KEAMANAN” kedatangan kami nantinya akan mempertanyakan dan mengklarifikasi kepada oknum tersebut sebagai orang perusahaan yang juga sebagai oknum kepala desa di sei paret.Sangat jelas bahwa bahasa tersebut mengandung larangan untuk berserikat padahal jelas sudah di atur dalam undang-undang No 21 tahun 2000 tentang serikat”Jelas ketua PC FSP PP SPSI kabupaten Serdang Bedagai tersebut.

Pengurus Cabang FSP PP SPSI direncakan akan menurunkan massa ke Kantor kebun Sei parit pada Jum’at mendatang dari FSPPP-SPSI Sergai, Pasukan Komando FSPTI Sergai, Aliansi buruh Sergai sebagai bentuk peduli untuk klarifikasi bahasa yang di sampaikan oknum berinisial MA dan masalah memorandum pemindahan kerja yang sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bersama Menteri Agus Andrianto, Titiek Soeharto Dukung Model Pembinaan Kemandirian WBP Nusakambangan
Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci
Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:15 WIB

Bersama Menteri Agus Andrianto, Titiek Soeharto Dukung Model Pembinaan Kemandirian WBP Nusakambangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:32 WIB

Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02 WIB

SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:49 WIB

Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB