Tim Kuasa Hukum Raisul dan Rekan-rekan Ajukan Praperadilan Terkait Penangkapan oleh Polres Bima Kota

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 23:20 WIB

20684 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIM KUASA HUKUM Raisul dkk: Polres Bima Kota Dinilai Tidak Sah Menetapkan Kliennya Sebagai Tersangka Bima selasa. 07/05/2024

TLii | NTB | kota Bima, TIM Kuasa Hukum “RAISUL AMIN LOAMENA”, dan kawan-kawannya, ajukan praperadilan atas sah atau tidaknya penangkapan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Bima Kota terhadap. “RAISUL”, dkk tanggal 20 April 2024 pukul 14:00 Wita, di Desa laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, “RAISUL AMIN LOAMENA”, dan kawan-kawannya yang tergabung dalam aksi demonstrasi di Desa Laju, tanggal 20 April 2024 ditangkap oleh sekelompok orang menggunakan kaos bertuliskan “Kaisar Hitam” bersama anggota kepolisian polres Bima Kota. Ketua Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas hukum & Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bima, Dr. Erham, S.H., M.H bersama Tim Kuasa Hukum lainnya menilai bahwa penangkapan, penahanan, dan penetapan status Raisul dkk sebagai tersangka tidak melalui prosedur dan mekanisme hukum yang benar. ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakan, terlalu buru-buru Raisul dan kawan-kawannya ditetapkan sebagai tersangka dan kami menilai Polres Bima Kota tidak melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang baik sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana. Selain itu, kami juga mempersoalkan adanya cacat hukum terkait perintah penangkapan, pelaksanaan tugas penangkapan, surat perintah, dan ketentuan penangkapan. Sambungnya. Raisul dan kawan-kawan?

“SULAIMAN S.H.” Merupakan bagian dari Tim Kuasa Hukum “Raisul dkk,” menegaskan bahwa klien kami bukan penjahat, bukan pelaku kriminal tapi klien kami adalah orang-orang yang membela hak rakyat, dengan itu kami berkeyakinan berdasarkan permohonan praperadilan dengan nomor perkara 4/Pid.Pra/2024/PN Raba Bima, Hakim akan berpihak pada yang benar bukan pada yang salah. Sebagaimana adagium hukum “lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah”. Tutupnya.
(Red)

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru