Polrestabes Medan Berhasil Tangkap Dua Anggota Sindikat Perdagangan Anak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:40 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN.

09/05/2024

Medan, 8 Mei 2024 – Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan, dua wanita yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan anak berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah NJH (41 tahun), warga Kecamatan Medan Area, dan AHBS (25 tahun), warga Kecamatan Lubuk Pakam. Kedua tersangka ditangkap atas dugaan terlibat dalam perdagangan anak, setelah melakukan pertemuan dengan seorang ayah yang mencari orang tua asuh untuk anaknya.

Modus operandi tersangka ini terungkap setelah seorang ayah, yang kemudian kabur dari sergapan polisi dan saat ini masih diburu, memposting di media sosial Facebook mencari orang tua asuh untuk anaknya. NJH dan AHBS kemudian merespons postingan tersebut, menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta, dan melakukan pertemuan di kawasan Medan Tuntungan.

Namun, upaya mereka untuk menjual anak kepada kedua pelaku segera terbongkar setelah petugas kepolisian mengetahuinya. Saat ini, petugas masih dalam pengejaran terhadap ayah yang kabur, sementara anak berusia 11 bulan telah dirawat oleh ibu kandungnya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus perdagangan manusia, serta meminta kerjasama untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

(Red Ruli)

Berita Terkait

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi
Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan  
PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:26 WIB

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:19 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Penyambutan Jamaah Haji/ Hajjah Indonesia Kota Pematangsiantar Tahun 1447 H/ 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Berita Terbaru