Pemindahan 37 Warga Binaan Terpidana Hukuman Mati dan Seumur Hidup

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:28 WIB

20408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN TANJUNG GUSTA

18/05/2024

Medan,Rutan Kelas I Medan melaksanakan pemindahan 37 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terpidana hukuman mati dan seumur hidup. Pemindahan ini dilakukan pada Kamis, 16 Mei, 2024 dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan 1 Medan bersama personil TNI/Polri.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Medan untuk menangani over kapasitas serta melakukan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Sebelum pemindahan, para WBP menjalani pengecekan kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat selama proses pemindahan. Selain itu, pengecekan administrasi berkas dilakukan oleh bagian Registrasi Pelayanan Tahanan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data.

Baca Juga :  Karutan pimpin Apel Pagi Bersama Pejabat Struktural dan Staff Rutan Medan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Medan, serta memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Kepala Rutan Kelas I Medan.

Pemindahan ini diharapkan dapat mengurangi beban kapasitas Rutan Kelas I Medan dan meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

Baca Juga :  Jalan Santai & Penanaman Bibit Cabai Merah, Rutan Kelas I Medan

Tentang Rutan Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan adalah rumah tahanan yang berkomitmen untuk menjalankan fungsi pemasyarakatan dengan prinsip bersih, sehat, rapi, dan indah, sesuai dengan moto “RAGUSTA BERSERI.”

#kanwilkemenkumhamsumut
#kemenpanrb
#kanwilsumut
#kemenkumhamsumut
#ditjenpas
#humasitjenkumham
#rbkunwas
#saynotodrugs
#fyp

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

(Pewarta Yeni)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:38 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:35 WIB

HIMATESINN FT UNIMAL MENGGADAKAN KEGIATAN MECHANICAL ENGINEERING FAIR IV DAN SYMPOSIUM ENGINEERING 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:32 WIB

Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!