Bea Cukai Langsa Lakukan 12 Penindakan Dari Januari Hingga Mei 2024

Zul

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:49 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Kota Langsa memperlihatkan Barang Bukti Hasil Penindakan Bea Cukai Langsa bersama Tim Gabungan dari Bulan Januari hingga Mei 2024 (foto:timelines inews.com)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa yang bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi lainnya telah berhasil menyelamatkan kerugian ratusan miliar saat melakukan kegiatan 12 penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) selama periode Januari hingga Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bea Cukai Kota Langsa Sulaiman, Kamis (21/5/2024) menjelaskan Hasil dari penindakan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang illegal dan narkotika.

Berikut adalah rangkuman dari hasil penindakan yang telah dilakukan:

  • Penindakan Cukai Selama lima bulan pertama tahun 2024, Kantor Bea Cukai Langsa berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus pelanggaran cukai dengan total barang bukti sebanyak 5.508.360 batang rokok ilegal. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 11.386.828.700 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 8.308.472.427.
  • Penindakan Kepabeanan Kantor Bea Cukai Langsa juga menangani 3 (tiga) kasus pelanggaran kepabeanan dengan barang bukti sebanyak 112 koli barang berbagai jenis dan merk. Proses penanganan kasus ini terus dilakukan dengan seksama untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi.
  • Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) Untuk pengawasan NPP, Bea Cukai Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 2 (dua) kasus penyelundupan NPP dengan barang bukti seberat 59 kg narkotika. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 59.000.000.000. Dampak dari barang bukti ini berpotensi merusak 265.000 jiwa dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp. 471.693.200.000. Penanganan kasus ini dilakukan dengan serius mengingat dampaknya yang sangat merugikan bagi masyarakat dan negara.

Lalu Sulaiman, juga menegaskan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta penyelundupan narkotika melalui laut. Penindakan yang telah dilakukan menunjukkan keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.” Ungkapnya.

Selanjutnya, Bea Cukai Langsa akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, dan narkotika melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Papar Sulaiman.

Berita Terkait

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai
Pidel Hutahaean Tinjau Kandang Ayam Broiler di Ajibata, Dorong Kemandirian Pangan
Bekali Fisik Dan Mental, Pemko Padangsidimpuan Gelar Manasik Akbar 340 Calon Haji
Didampingi Lisiani Manalu, WBP Kristen Lapas Padangsidimpuan Perkuat Iman Lewat Kebaktian
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar
Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.
Wujudkan Pariwisata Dan Investasi berkualitas, Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Gubernur Bobby Nasution

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:31 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 17:59 WIB

Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.

Kamis, 23 April 2026 - 09:46 WIB

Dari Luka Konflik ke Kemandirian: Perempuan Kepala Keluarga Bangkit di Aceh dan Sumut

Kamis, 23 April 2026 - 05:53 WIB

DANA BOS SMK Negeri 1 Kuta Cane Aceh Tenggara di duga sarat masalah.

Rabu, 22 April 2026 - 22:16 WIB

Illiza: Pemimpin Harus Peka dan Berbasis Niat, BAA Talk 2026 Jadi Momentum

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Berita Terbaru