Bea Cukai Langsa Lakukan 12 Penindakan Dari Januari Hingga Mei 2024

Zul

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:49 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Kota Langsa memperlihatkan Barang Bukti Hasil Penindakan Bea Cukai Langsa bersama Tim Gabungan dari Bulan Januari hingga Mei 2024 (foto:timelines inews.com)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa yang bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi lainnya telah berhasil menyelamatkan kerugian ratusan miliar saat melakukan kegiatan 12 penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) selama periode Januari hingga Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bea Cukai Kota Langsa Sulaiman, Kamis (21/5/2024) menjelaskan Hasil dari penindakan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang illegal dan narkotika.

Berikut adalah rangkuman dari hasil penindakan yang telah dilakukan:

  • Penindakan Cukai Selama lima bulan pertama tahun 2024, Kantor Bea Cukai Langsa berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus pelanggaran cukai dengan total barang bukti sebanyak 5.508.360 batang rokok ilegal. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 11.386.828.700 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 8.308.472.427.
  • Penindakan Kepabeanan Kantor Bea Cukai Langsa juga menangani 3 (tiga) kasus pelanggaran kepabeanan dengan barang bukti sebanyak 112 koli barang berbagai jenis dan merk. Proses penanganan kasus ini terus dilakukan dengan seksama untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi.
  • Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) Untuk pengawasan NPP, Bea Cukai Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 2 (dua) kasus penyelundupan NPP dengan barang bukti seberat 59 kg narkotika. Nilai barang tersebut mencapai Rp. 59.000.000.000. Dampak dari barang bukti ini berpotensi merusak 265.000 jiwa dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp. 471.693.200.000. Penanganan kasus ini dilakukan dengan serius mengingat dampaknya yang sangat merugikan bagi masyarakat dan negara.

Lalu Sulaiman, juga menegaskan, “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta penyelundupan narkotika melalui laut. Penindakan yang telah dilakukan menunjukkan keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.” Ungkapnya.

Selanjutnya, Bea Cukai Langsa akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai, dan narkotika melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Papar Sulaiman.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Resmi Dimulai, 2026: Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali Peserta Magang Nasional Kemnaker

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kompak dan Ceria, Lapas Perempuan Pekanbaru Ramaikan Fun Walk HUT Kemerdekaan di Rutan Pekanbaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Kebakaran Hanguskan 96 Rumah di Jeget Ayu Aceh Tengah, 243 Warga Mengungsi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Bantuan Wapres Hadir untuk Meunasah Al-Muqakin, Harapan Baru bagi Warga Kendawi di Kabupaten Gayo Lues

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Pidie Jaya Verifikasi 298 Peserta Pelatihan Kerja 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:43 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir

Berita Terbaru