Bandar dan Kurir Sabu 2 Kg Ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:44 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka pengedar dan bandar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon. (Foto: TLii/Heru)

Tiga tersangka pengedar dan bandar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon. (Foto: TLii/Heru)

TLii >> Cilegon – Satresnarkoba Polres Cilegon meringkus dua kurir inisial SA (37) FA (36) dan satu bandar berinisial FR (46) yang merupakan warga asal Aceh. Mereka ditangkap dari sebuah hotel di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta pada 30 April 2024 lalu.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 2.145,7 gram atau 2 kilogram yang didapat dari Kota Padang hasil pengembangan saat penangkapan. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti celana, sepatu, tas, handphone, dan sebagainya.

Penangkapan para tersangka tersebut merupakan hasil dari pengembangan polisi yang sebelumnya berhasil meringkus SU pada 19 Januari 2024 lalu di Lingkungan Cigading, Ciwandan, Kota Cilegon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon, AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan ketiga tersangka itu merupakan spesialis pengedar via udara atau melalui bandara. Barang haram tersebut diambil dari Sumatera Utara yang kemudian akan dipasarkan ke Jakarta dan Banten.

“Saat penangkapan kami berhasil mendapati barang bukti 4 bungkus plastik bening berisikan kristal narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,16 gram. Setelah dikembangkan ternyata masih ada barang bukti lainnya yang berada di rumah salah satu tersangka di Kota Padang dan ditemukan 8 bungkus plastik bening narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.145,7 gram, 1 unit timbangan digital berwarna putih, dan 2 bungkus plastik berwarna hijau bertuliskan QING SHANG,” katanya, Selasa (21/5/2024).

Michael mengungkapkan, saat membawa sabu dari Sumatera Utara menuju Jakarta para tersangka ini berhasil mengelabui petugas bandara dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam celana dan sepatu.

“Upah dari hasil kegiatan peredaran narkotika tersebut yang diperoleh dari FR kepada FA dan SA masing masing sebesar Rp15 juta. Harga beli diduga narkotika jenis sabu sabu yang dilakukan oleh FR tersebut sebanyak 1 kilogram seharga Rp350 juta dan harga jual seharga Rp430 juta,” ungkapnya.

Diketahui, ketiga tersangka tersebut juga merupakan residivis narkoba. Dari hasil keterangan dan bukti yang ada bahwa FR selalu bandar telah melakukan kegiatan transaksi narkotika sebanyak 5 kali dalam kurun waktu 4 bulan.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” ujar Michael.

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas ke-2 Tahun 2026 Secara Virtual
Jajaran LPP Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Zoom Meeting Penyampaian Pedoman Upacara Sumpah Pemuda ke-98
Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Ikuti Upacara di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi
Bupati Pidie Jaya Minta OPD Jangan Tunggu Masalah Hukum, Kedepankan Konsultasi dan Pencegahan
BUPATI PIDIE JAYA PIMPIN UPACARA SUMPAH PEMUDA KE-98, SEMANGAT GENERASI MUDA JADI KEKUATAN BANGKIT DARI BENCANA
Heru Prayuda Putra Pimpin BMI Tanjungbalai Periode 2026-2031,Siap Mendukung Pemberdayaan Generasi Muda
Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Bapas Medan Gelar Sidang TPP, 54 Warga Binaan Diusulkan Ikuti Program Reintegrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Koalisi Aktivis Tanjungbalai Bersatu Gelar Aksi,,KECEWA,, Kasatres Tak Kunjung Hadir

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Hendi Kurniawan Resmi Dilantik GPA Tanjungbalai,Tidak Mau Jadi Penonton,Kami Mau Jadi Penggerak Tanjungbalai EMAS

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Dirut PMT Rudi Susanto Sebut Kinerja Arus Barang Indikator Distribusi dan Peluang Tingkatkan Kualitas Layanan Logistik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polres Asahan Dan BNNK Gelar Operasi Sarang Narkoba Di Bagan Asahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Pemuda Daerah Gerakan Pemuda Al washliyah Berbagi Masker Peduli Sesama

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Walikota Tanjungbalai Meninjau Langsung Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dinas Perhubungan kota Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum

Berita Terbaru