Aliansi Gempur Banten Sebut Kejati ‘Gagap’ Tangani Kasus Situ Ranca Gede

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:36 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Banten. (TLii/Heru)

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Banten. (TLii/Heru)

TLii >> Banten – Aliansi mahasiswa Gempur Banten berunjuk rasa di depan kantor Kejati Banten. Mereka menyebut Kejati Banten hanya menindak kepala desa kasus alih lahan Situ Ranca Gede di Desa Babakan, Kecamatan Bandung.

Aliansi yang tergabung dari kumpulan organisasi beberapa universitas di Serang itu menggelar aksi kedua setelah sebelumnya sempat gelar aksi serupa pada 29 April lalu. Ada sekitar 60 peserta aksi dalam aksi ini.

Mereka menuntut agar Kejati Banten tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus alih lahan tersebut yang kini menjadi kawasan industri. Penetapan tersangka kepala desa sebagai penerima gratifikasi beberapa waktu lalu dinilai hanya ‘teri’ dan bukan aktor utama dugaan korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejati Banten kami menuntut dalam menangkap ‘kakapnya’ bukan ‘terinya’,” kata koordinator aksi, Ayung di lokasi aksi pada Rabu (22/5/2024).

Masa aksi menuntut agar Kejati dapat mengedepankan integritas dalam membongkar kasus yang disebut sebut diduga melibatkan beberapa pihak lain.

Udah pasti (tidak becus) karena secara logika hukum penerima gratifikasi ditangkap tapi pemberi gratifikasi tidak ditangkap ini sebenarnya ada apa?logika hukum apa yang dipakai Kejati Banten,” imbuhnya.

Pihaknya mewanti-wanti akan terus melakukan aksi apabila masih tidak ada ketegasan Kejati dalam membongkar kasus.

Menurutnya tidak mungkin alih lahan yang kini jadi kawasan industri tidak melibatkan pejabat publik dalam hal peralihan dan pembangunannya.

“Saya hanya satu kata yaitu pengecut (untuk Kejati Banten). Kami membutuhkan kakapnya bukan terinya karena bagi kami teri itu sudah biasa. Bukan sikap ksatria yang ditunjukan Kejati kalau menangkap seekor teri,” ungkapnya.

Dari pantauan TIMESLINES INEWS
di lokasi, masa aksi membentangkan banner bertuliskan, “Kejati Banten Sakit Mata Ungkap Dalang Utama”. Masa juga membakar ban dan mendobrak dobrak gerbang Kejati Banten. Masa memulai aksi sekitar pukul 14.30 sampai 15.40 WIB.

Berita Terkait

Proyek Rehabilitasi Stadion H. Sahadat Pulonas Agara Disorot, Diduga Tak Sesuai Harapan
Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan
Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi
Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba
87 Kepsek Aceh Utara Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas Lewat Perjanjian Kinerja
DP3AP2KB dan Bunda PAUD Hadirkan Trauma Healing bagi Anak Terdampak Bencana di Lhokseumawe
Menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Berhasil Menjaring 5 Ternak Yang berkeliaran Di Jalan
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:50 WIB

Proyek Rehabilitasi Stadion H. Sahadat Pulonas Agara Disorot, Diduga Tak Sesuai Harapan

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 18:28 WIB

87 Kepsek Aceh Utara Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Berhasil Menjaring 5 Ternak Yang berkeliaran Di Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Berita Terbaru