Resahkan Masyarakat, Polisi Ringkus Pencuri Dengan Menyamar Jadi Pembeli

Zul

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 17:55 WIB

20546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku Pencurian yang resahkan masayarakat dibeberapa Gampong berhasil diringkus Polsek Langsa Timur Polres Langsa (foto:humaspolres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Langsa Timur Polres Langsa, berhasil meringkus pelaku pencurian yang telah meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang berhasil diamankan yakni RS (20), pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di warung kopi Jalan Medan Banda Aceh, Gampong (Desa) Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Demikian disampaikan,Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman, Jumat, 24 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan, tersangka RS melakukan pencurian di dua tempat yakni di perumahan dinas guru SD Negeri Matang Setui Gampong Matang Setui dan Gampong Asam Peutik, masing-masing Kecamatan Langsa Timur.

Untuk, kasus pertama terjadi pada, Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB dengan korban Siti Fatimah Dura (33). Korban kehilangan satu unti sepeda motor BL 6165 DT, satu unit laptop dan satu unit handphone.

Kemudian, kasus kedua korban bernama Bayu Andi Wijaya (37), terjadi pada 3 Mei 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, dan barang barang yang dicuri adalah satu unit sepeda BMX serta dua unit handhone.

Selanjutnya, setelah menerima laporan pencurian, Unit Res Intel Polsek Langsa Timur langsung melakukan penyelidikan dan kemudian pada Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB mengetahui dari Marketplace pada media sosial Facebook bahwa satu unit handphone akan di jual.

Lalu, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli handphone dan terjadi transaksi sekira pukul 15.00 WIB. Pada saat pertemuan itu petugas melihat handphone seperti barang hasil pencurian yamg dilaporkan korban.

“Petugas langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Langsa Timur. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui ada melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polsek Langsa Timur,” sebut Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penanganan kasus ini secara lebih lanjut. Kasus ini menjadi contoh betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menangani tindakan kriminal di masyarakat.

“Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Langsa Timur.

Berita Terkait

Semangat Pemuda Pemudi di Balik Tembok Pemasyarakatan: Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
Lapas Kelas IIA Binjai Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Wujudkan Semangat Persatuan di Balik Jeruji
Kalapas Binjai Lakukan Kontrol Blok Hunian, Pastikan Lingkungan Aman dan Humanis
Dandim 0113/Gayo Lues Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”
Lapas Padangsidimpuan Gelar Tausiah Bagi Warga Binaan, Gandeng Kemenag Kota Padangsidimpuan
Kasubbag Tata Usaha Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian, Pastikan Sarana & Prasarana Terjaga
Bupati Aceh Besar Sambut Tim BPK RI Bahas Pemberdayaan UMKM dan Efektivitas Pemerintahan
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Kontrol Kegiatan di Bengkel Kerja, Pastikan Pembinaan Produktif Berjalan Optimal

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Semangat Pemuda Pemudi di Balik Tembok Pemasyarakatan: Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Wujudkan Semangat Persatuan di Balik Jeruji

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Kalapas Binjai Lakukan Kontrol Blok Hunian, Pastikan Lingkungan Aman dan Humanis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Tausiah Bagi Warga Binaan, Gandeng Kemenag Kota Padangsidimpuan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Kontrol Kegiatan di Bengkel Kerja, Pastikan Pembinaan Produktif Berjalan Optimal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Lapas Padangsidimpuan Kontrol Kamar Hunian, Pastikan Kebersihan dan Ketertiban Warga Binaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Kontrol Dapur, Pastikan Higienitas Makanan untuk Warga Binaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut Tunjukkan Komitmen Berantas Curanmor dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru