Korban Begal Desak Polsek Medan Labuhan Segera Tangkap Pelakunya

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 19:42 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLi LABUHAN – H.Simamora SE (57), warga Komplek Perum Martubung Kota Medan menjadi korban begal hingga korban alami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario 110 warna hitam Tahun 2017, nopol BK 4009 AHN dan satu unit Hanphone (HP) merek Samsung A30 warna hitam.

Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Labuhan dengan Nomor Polisi : STPLP/447/V/2024/SU/PEL-BLW/SEK-Medan Labuhan atas nama H.Simamora SE.

Peristiwa dialaminya terjadi pada hari Jumat (24/5) sekira pukul 03.00 WIB dini hari, di Jalan KL.Yos Sudarso, Kel.Titi Papan, Kec.Medan Deli. Bermula korban bersama saksi berinisial D dan A, yang pulang dari tempat kerja hendak menuju kerumah sambil mengendarai sepeda motor. Namun setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) langsung di pepet empat orang tak dikenal mengendarai sepeda motor dan menyuruh berhenti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya baru pulang kerja menuju kerumah, di TKP datang empat orang pelaku memepet saya dan meminta saya berhenti. Saya diancam dengan senjata tajam (Sajam) Klewang, lalu disuruh turun dari motor,” kata korban kepada lintaswarta.net. Sabtu (25/5) sore.

Lanjutnya, dibawah ancaman tersebut, dirinya ketakutan dan menuruti perintah pelaku. “Saya takut saat itu diancam pakai sajam klewang, mau minta tolong saat itu kondisi jalan sepi ditambah diancam supaya tidak teriak. Makanya saya hanya bisa melihat pelaku membawa kabur motor dan Hp saya,” kata karyawan yang bekerja di salah satu Mall Medan ini.

Menurut korban, dirinya tidak dilukai oleh pelaku dan tidak kehilangan barang berharga lainnya. “Hanya motor dan Hp itu dirampas pelaku, makanya saya melapor berharap pelaku segera tertangkap,” tutupnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh anggota SPKT Polsek Medan Labuhan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Pengacara keluarga korban begal dan Pelapor yang juga keponakan kandung pengacara Falentius Tarihoran S.H dari LAW FIRM FALENTIUS TARIHORAN, S.H & PARTNERS selaku anggota Advokat Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mendorong Kapolsek Medan Labuhan segera mengungkap sindikat begal motor tersebut dalam waktu yang yang singkat.

Pengacara muda ini menuturkan, pelaku pembegalan bisa dijerat dengan Pasal 365 karena sebelum mengambil motor milik orang lain, begal memberikan ancaman hingga melakukan kekerasan pada korbannya. “Bahkan jika begal tersebut bisa mengakibatkan kematian korbannya maka dia bisa diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun hingga pidana mati atau seumur hidup,” ujarnya.

Falentius juga berharap Walikota Medan dan Kapolresta Medan supaya melihat keadaan warga Medan saat ini tidak aman. Kita berharap Medan ini aman tertib di waktu malam, pagi maupun siang hari. Kami percaya polisi dapat menangkap pelaku sampai ke akar akarnya karena sudah meresahkan masyarakat Kota Medan, tandasnya.(as)

Berita Terkait

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib
Masyarakat Dapat Info Persyaratan Prosedur Layanan Integrasi Tanpa Harus Datang Langsung ke Lapas
Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Dimulai Hari Ini
Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pelayanan Humanis Berkelanjutan Jaga Lingkungan Sehat Kondusif
Upacara di Aula G. G. Van Delft 26/10/2026 Diikuti Karutan Raymon Andika Girsang Pegawai Magang dan WBP
Wagub Dek Fadh Salurkan Buffer Stock Rp4,85 Miliar, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Dataran Tinggi Gayo
Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:30 WIB

Bus Putra Pelangi Perkasa Berhasil Keluar dari Area Siaga 1 Takengon

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:21 WIB

Gunung Bur Ni Telong Berstatus Siaga III, Warga Radius 5 Km Wajib Mengungsi

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:43 WIB

Bantuan Kemanusiaan PT Kencana Hijau Binalestari Tiba di Aceh, Segera Dikirim ke Takengon

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:17 WIB

Bener Meriah — 12 Hari Pascabencana, Kondisi Daerah Masih Terisolir, Warga Hanya Butuh Listrik dan Bahan Bakar

Kamis, 20 November 2025 - 20:31 WIB

Respon Cepat, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Rescue ke Bener Meriah

Senin, 17 November 2025 - 20:32 WIB

Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025

Kamis, 6 November 2025 - 12:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi dengan Bupati Bener Meriah

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Dimulai Hari Ini

Senin, 26 Okt 2026 - 15:18 WIB