Pembobol Rumah Warga di Darul Imarah Diringkus Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 23:07 WIB

20216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Aceh Besar, Pembobol Rumah Warga di Darul Imarah Diringkus Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

Tim gabungan Satreskrim Polresta  Banda Aceh Bersama Polsek Darul Imarah menangkap residivis kambuhan pelaku pembobolan rumah warga di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Pembobol Rumah Warga di Darul Imarah Diringkus Polisi,Korban Rugi Ratusan Juta

Adapun lokasi yang dimaksud diantaranya, dua rumah warga di Komplek PNS Blok C, gampong Lamsidaya, Darul Imarah dan Perumahan di Meusara Agung, Gue Gajah, Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku utama berinisial SH (30) yang berperan sebagai pencuri dan pembobol rumah dan pelaku kedua berinisial SF (49) yang berperan sebagai penadah barang.

Mereka ditangkap di sebuah peternakan ayam di kawasan Gampong Lamjamee, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Sabtu (4/5/2024) malam.

Kasat Reskrim , Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (28/5/2024) mengatakan, kasus ini terungkap usai petugas menyelidiki kasusnya sejak kemarin.

la menyebutkan, bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan, karena dua tahun lalu pernah diamankan di Polresta Banda Aceh dalam kasus yang sama, ungkap Fadillah.

“Ada tiga laporan yang masuk ke kita soal pembobolan tiga rumah warga di Kecamatan Darul Imarah,” ujarnya didampingi Kapolsek, lptu Hendra Saputra, Kasi Humas, lpda Trisna Zunaidi dan Kanit V Jatanras lpda Rizky Pratama Putra.
Usai penyelidikan, polisi akhirnya menciduk kedua pelaku di sebuah peternakan ayam. Para pelaku pun mengakui telah mencuri sejumlah barang di tiga rumah korban.

Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti berupa tiga tempat tidur, meja rias, lemari berbahan kayu Jepara, satu set meja dan kursi, satu unit motor Scoopy, pendingin ruangan hingga mesin print.

Dalam aksinya, pelaku SH saat melakukan pencurian, menggunakan alat bantu berupa kapak, martil dan pahat,” ucap Hendra.

“Korban mengalami kerugian yang cukup besar hingga mencapai Rp 134 juta lebih. Pelaku kini masih ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat 1 jo 362 KUHP,’ jelasnya.

 

 

 

@sumber: Humas Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat
Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues
Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 
Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing
Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Aripa FC Menang 4-1 atas PA FC, Lolos ke 8 Besar Piala Bupati Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:46 WIB

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Proses Kredensialing Klinik Pratama Lapas

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:46 WIB