Polsek Dewantara Berhasil bekuk tersangka Dan amankan Narkotika jenis Ganja

SAFARUDDIN

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:06 WIB

20280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Tim Reskrim Polsek Dewantara telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka JA (44 tahun) seorang nelayan yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pendidikan Dusun Suka Makmur Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB,

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Plh. Kapolsek Dewantara IPTU Faisal mengatakan, sebelumnya Personil Polsek Dewantara mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi Narkotika jenis ganja yang dilakukan tersangka dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, jelas IPTU Faisal, pada tanggal 29 Mei 2024, tim Polsek Dewantara melakukan penindakan dengan menangkap tersangka JA (40 tahun) di rumahnya, serta melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, sebut IPTU Faisal, ditemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas putih di dalam sebuah tas.

Tersangka, Kata IPTU Faisal, diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Dewantara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti nyata akan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Dewantara, pungkasnya.(sin).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru