Setelah Menerima Surat KPU, DPRK Langsa Akan Segera Proses PAW

Zul

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:15 WIB

20151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyatakan setelah menerima Surat Keputusa dari KPU,  segera akan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP setempat, Kamis (30/5/2024).

Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, S.Sos menyebutkan, terkait proses PAW, pihaknya hingga Rabu 29 Mei 2024, belum menerima surat keputusan pemberhentian dari KPU yang disampaikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa.

“Sampai Rabu (29/4/2024), DPRK Langsa belum menerima surat KPU terkait pemberhentian tetap Iqbal Suliansyah dari KIP Langsa,” kata Maimul Mahdi, kepada Awak Media.

Lanjut Ketua DPRK Langsa keputusan KPU Nomor: 560 Tahun 2024, Tentang Pemberhentian Tetap Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, baru diberikan ke DPRK Langsa pada Kamis 30 Mei 2024.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polres Aceh Besar Dukung Swasembada Pangan Nasional

“Intinya DPRK Langsa segera memproses PAW anggota KIP Langsa jika telah menerima surat keputusan KPU terkait pemberhentian Iqbal Suliansyah,” pungkas Maimul Mahdi.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Gunawan Abdillah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, membenarkan jika surat keputusan KPU baru diserahkan hari ini oleh KIP Langsa.

“Sudah, hari ini baru diserahkan SK pemberhentiannya dari KIP langsa ke DPRK,” kata Sekwan.

Sekwan juga menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya DPRK Langsa akan mempersiapkan SK PAW anggota KIP yang peringkat dibawahnya.

Baca Juga :  Hilang Kendali, Anak Umur 18 Tahun Tewas Didalam Parit TKP Paluta

“Kalau PAW berlangsungnya itu tergantung KPU pusat mengeluarkan SK-nya. Kalau di kami secepatnya akan kami proses,” terang Gunawan Abdillah.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa segera memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP Kota Langsa, Rabu (29/5/2024).

Hal tersebut mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 saat ini sedang berlangsung padat dan sesuai surat KPU RI Nomor 778/SDM.14-SD/04/2024, tentang Penggantian Antar Waktu Anggota KIP Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!