Setelah Menerima Surat KPU, DPRK Langsa Akan Segera Proses PAW

Zul

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:15 WIB

20187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyatakan setelah menerima Surat Keputusa dari KPU,  segera akan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP setempat, Kamis (30/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, S.Sos menyebutkan, terkait proses PAW, pihaknya hingga Rabu 29 Mei 2024, belum menerima surat keputusan pemberhentian dari KPU yang disampaikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa.

“Sampai Rabu (29/4/2024), DPRK Langsa belum menerima surat KPU terkait pemberhentian tetap Iqbal Suliansyah dari KIP Langsa,” kata Maimul Mahdi, kepada Awak Media.

Lanjut Ketua DPRK Langsa keputusan KPU Nomor: 560 Tahun 2024, Tentang Pemberhentian Tetap Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, baru diberikan ke DPRK Langsa pada Kamis 30 Mei 2024.

“Intinya DPRK Langsa segera memproses PAW anggota KIP Langsa jika telah menerima surat keputusan KPU terkait pemberhentian Iqbal Suliansyah,” pungkas Maimul Mahdi.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Gunawan Abdillah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, membenarkan jika surat keputusan KPU baru diserahkan hari ini oleh KIP Langsa.

“Sudah, hari ini baru diserahkan SK pemberhentiannya dari KIP langsa ke DPRK,” kata Sekwan.

Sekwan juga menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya DPRK Langsa akan mempersiapkan SK PAW anggota KIP yang peringkat dibawahnya.

“Kalau PAW berlangsungnya itu tergantung KPU pusat mengeluarkan SK-nya. Kalau di kami secepatnya akan kami proses,” terang Gunawan Abdillah.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa segera memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP Kota Langsa, Rabu (29/5/2024).

Hal tersebut mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 saat ini sedang berlangsung padat dan sesuai surat KPU RI Nomor 778/SDM.14-SD/04/2024, tentang Penggantian Antar Waktu Anggota KIP Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari.

Berita Terkait

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar
Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Berita Terbaru