Layanan Aduan Whatsapp Makin Efektif, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:44 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sediakan Layanan Aduan Whatsapp, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

Sediakan Layanan Aduan Whatsapp, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

TIMELINES INEWS>> Banda Aceh —Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan delapan penyalahguna narkotika yang terdiri dari pengedar dan pengguna sabu yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Para pelaku diamankan berkat informasi serta laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp Polresta Banda Aceh dengan nomor 0823-1685 -1998.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengatakan, mereka yang ditangkap yakni AS (39), JR (44), IS (22), TRI (34), Ml-l (29), MD (40), SK (43), serta MN (54).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka merupakan warga Banda Aceh, Aceh Besar, sebagian berasal dari Pidie,” ujarnya didampingi Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi dan Kanit 2 Iptu Emil Khaira dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jumat (31/5/2024).

Sediakan Layanan Aduan Whatsapp, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat isap (bong) yang masih bersisa sabu, handphone, hingga beberapa botol tuak ,saat penangkapan beberapa tersangka juga mengkonsumsi tuak.

11 Para tersangka kini ditahan di sel Tahanan Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subs Pasal 127 Ayat I Huruf A

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Mereka diancam pidana empat tahun penjara, paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 800 juta. Sementara yang mengkonsumsi tuak atau khamar, mereka dijerat dengan qanun Hukum Jinayat dengan ancaman cambuk 60 kali,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ini.

Ferdian Chandra juga membeberkan masih banyaknya pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Sejak Januari hingga Mei 2024 ini, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menerima 14 laporan dari layanan aduan WhatsApp Polresta Banda Aceh.

“Sembilan kasus yang telah kita ditangani, semua kita respons dan tindaklanjuti, sebagian ada yang tidak terbukti, juga ada yang masih dalam penanganan,” jelasnya.

la mengapresiasi atas apa yang dilakukan masyarakat selama ini. Artinya, banyak pihak yang sadar dan peduli dengan lingkungan, terkhusus untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kita sangat berterima kasih atas laporan yang disampaikan masyarakat, ini memudahkan aparat penegak hukum menindak penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” sebutnya.

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar
Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap
Dari Luka Konflik ke Kemandirian: Perempuan Kepala Keluarga Bangkit di Aceh dan Sumut
Gerak Cepat Satreskrim Pidie Jaya Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap di Bireuen
DANA BOS SMK Negeri 1 Kuta Cane Aceh Tenggara di duga sarat masalah.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Wujudkan Pariwisata Dan Investasi berkualitas, Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Gubernur Bobby Nasution

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Imigrasi Sumut Kukuhkan FORKOPDENSI, Benteng Baru Kedaulatan Negara

Kamis, 23 April 2026 - 14:52 WIB

Rapat Program Prioritas, PT Pelindo Akselerasi Integrasi Kawasan Industri Dan Pelabuhan Kuala Tanjung

Kamis, 23 April 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab

Kamis, 23 April 2026 - 12:25 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Kamis, 23 April 2026 - 12:19 WIB

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Berbagai Aspirasi, Fokus Utama pada Sektor Pendidikan kepada Komisi X DPR RI

Berita Terbaru