Layanan Aduan Whatsapp Makin Efektif, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:44 WIB

20128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sediakan Layanan Aduan Whatsapp, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

Sediakan Layanan Aduan Whatsapp, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

TIMELINES INEWS>> Banda Aceh —Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan delapan penyalahguna narkotika yang terdiri dari pengedar dan pengguna sabu yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Para pelaku diamankan berkat informasi serta laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp Polresta Banda Aceh dengan nomor 0823-1685 -1998.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengatakan, mereka yang ditangkap yakni AS (39), JR (44), IS (22), TRI (34), Ml-l (29), MD (40), SK (43), serta MN (54).

“Para tersangka merupakan warga Banda Aceh, Aceh Besar, sebagian berasal dari Pidie,” ujarnya didampingi Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi dan Kanit 2 Iptu Emil Khaira dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga :  Pangdam IM Ikuti Vicon Bersama Kasad Bahas Pembentukan Batalyon Baru
Sediakan Layanan Aduan Whatsapp, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan Sejumlah Penyalahguna Narkotika

Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat isap (bong) yang masih bersisa sabu, handphone, hingga beberapa botol tuak ,saat penangkapan beberapa tersangka juga mengkonsumsi tuak.

11 Para tersangka kini ditahan di sel Tahanan Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subs Pasal 127 Ayat I Huruf A

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Mereka diancam pidana empat tahun penjara, paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 800 juta. Sementara yang mengkonsumsi tuak atau khamar, mereka dijerat dengan qanun Hukum Jinayat dengan ancaman cambuk 60 kali,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ini.

Ferdian Chandra juga membeberkan masih banyaknya pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Kejari Aceh Tamiang Diduga Larang Wartawan Bawa Alat Rekam saat Wawancara

Sejak Januari hingga Mei 2024 ini, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menerima 14 laporan dari layanan aduan WhatsApp Polresta Banda Aceh.

“Sembilan kasus yang telah kita ditangani, semua kita respons dan tindaklanjuti, sebagian ada yang tidak terbukti, juga ada yang masih dalam penanganan,” jelasnya.

la mengapresiasi atas apa yang dilakukan masyarakat selama ini. Artinya, banyak pihak yang sadar dan peduli dengan lingkungan, terkhusus untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kita sangat berterima kasih atas laporan yang disampaikan masyarakat, ini memudahkan aparat penegak hukum menindak penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” sebutnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!