Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Spesialis Pencurian dengan Pemberatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:58 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BARU

06/06/2024

MEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan di dalam rumah. Pelaku, Firman Hidayat alias P Man (30), dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, mengungkapkan bahwa Firman Hidayat sudah menjadi Target Operasi (TO) Sikat, karena sering beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Pelaku telah menjadi TO kami di Polsek Medan Baru. Penangkapan pelaku didasarkan pada dua laporan berbeda: LP/B/391/IV/2024 pada tanggal 30 April 2024 dari pelapor Evo Safitri, warga Jalan Karya Darma, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, yang melaporkan kehilangan tiga unit mesin Outdoor AC; dan LP/B/91/II/2024 pada tanggal 1 Februari 2024 dari pelapor Mariadi, warga Dusun 2 Jalan Pringgan, Gang Keluarga, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, yang melaporkan kehilangan sejumlah bahan pakaian dan uang tunai,” jelasnya pada Rabu (5/6/2024).

Kompol Yayang menambahkan bahwa penangkapan Firman Hidayat dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos dan Panit Opsnal IPDA Khairi Maulana. Pelaku ditangkap pada 4 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan PWS Medan Petisah, dengan barang bukti berupa martil besi, obeng, serta pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.

“Pelaku tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri serta melawan petugas saat pengembangan untuk mengetahui lokasi penjualan barang-barang hasil curian. Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan menembak kaki kanan dan kiri pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual tiga unit AC Outdoor seharga Rp 750.000 di Jalan Danau Singkarak dan pakaian curian di Pasar Petisah seharga Rp 3.700.000. Hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku dikenai Pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat
DPD Iwo indonesia Tanjungbalai Apresiasi Atas Pencapaian Prestasi Lanal TBA
Ciptakan Lingkungan Aman, Lapas Pemuda Langkat Bekali WBP Baru Melalui Mapenaling
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Rutan Kelas I Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Sidang TPP Integrasi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 11:58 WIB

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:53 WIB

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 01:24 WIB

Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Jumat, 11 September 2026 - 22:21 WIB

Kementerian UMKM Apresiasi Diklat Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Langsa, Jadi Acuan Pilot Project

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Panen Timun dan Kacang Panjang, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP

Jumat, 11 September 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 19:20 WIB

Gercep Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Berita Terbaru