Polres Langkat Lamban ??? Bambang Hermanto kembali Datangi Polres Langkat Minta Pelaku Penggerusakan Rumahnya Ditangkap

H²

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 12:32 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LANGKAT | Korban penggerusakan satu unit rumah dan bengkel, Bambang Hermanto (41) warga Jl. Proklamasi lingkungan XI Wismo rejo kelurahan Kwala Bingai kabupaten Langkat kembali datangi Polres Langkat untuk meminta Kapolres Langkat segera menangkap pelaku penggerusakan, Mulyadi cs, Kamis (6/5/2024).

Kedangangannya kali ini membawa bukti- bukti kepemilikan lahan sekaligus rumah dan bengkel yang sebelumnya telah dirusak dan dirobohkan para pelaku Mulyadi cs pada kejadian 4 (empat) tahun lalu.

Dalam keterangan persnya, Bambang Hermanto mengatakan telah menyerahkan berkas- berkas kepemilikan atas objek perkara kepada Kanit Tipiter Polres Langkat, Adi Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun berkas- berkas bukti kepemilikan berupa berkas putusan PN Stabat, Putusan PT Medan, Putusan MA/K dan PK atas tanah seluas 800 meter kepemilikan Bambang Hermanto yang telah berkekuatan hukum tetap.

” Ya, barusan kita berkoordinasi kepada penyidik dan untuk selanjutnya menyerahkan bukti- bukti kepemilikan lahan yang sudah inkrah di pengadilan, dan kita berharap Polisi segera menindaklanjuti laporan penggerusakan rumah tempat tinggal dan usaha bengkel yang jauh hari sudah kita laporkan ke Polres Langkat” ujar Bambang.

Dikatakan Bambang, dengan sudah inkrahnya keputusan pengadilan terhadap hak kepemilikan lahan sekaligus bangunan yang berdiri dilahan miliknya itu, ia meminta polisi tak lagi menunda menyidikan terhadap perkara yang sudah lama dilaporkan tersebut.

” Saya percaya Polres Langkat masih memiliki integritas yang tinggi terhadap hak keadilan bagi masyarakat khususnya bagi korban pelapor atas permasalahan hukum di wilayahnya” kata Bambang.

Lanjut Bambang menjelaskan bahwa laporan pengerusakan dan penyerobotan yang dilakukan oleh Mulyadi telah dilaporkan ke Polres Langkat dengan bukti lapor polisi nomor: LP/ 141/ II/ 2020/ SU/ Lkt, tanggal 28 Februari 2020.

” Saya berharap Polisi segera menangkap para pelaku pengerusakan dan khususnya pelaku penyerobotan tanah milik saya agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya Dimata hukum” tegas Bambang.

Sementara itu, Kanit Tipiter Reskrim Polres Langkat, Adi Arifin telah menerima berkas bukti- bukti kepemilikan lahan milik Bambang Hermanto dan mengatakan akan menindaklanjuti perkara laporan tersebut.

” Ya, nanti kita gelar bang” ujarnya.

Berita Terkait

Bupati Aceh Besar Resmikan Masjid Ibnu Abu Bakar di Kompleks RSU Putri Bidadari Aceh
Optimalkan Layanan Keimigrasian Di Simalungun, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab
Bapas Kls I Medan Tutup PKL & KKN 14 Taruna Poltekimipas, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Pemasyarakatan Unggul
Pererat Kebersamaan, Lapas Narkotika Langkat Buka Pekan Olahraga Bersama Petugas dan WBP
Bupati Tabalong Dukung Penyerahan SK Remisi, Rutan & Lapas Tanjung Siap Gelar Setelah Upacara HUT RI
Wakil Wali Kota Langsa Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026
Perkuat Sinergi, Rutan Tanjung dan Masyarakat Bersih-Bersih Lingkungan RSUD Jelang HUT RI
Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:14 WIB

Bupati Aceh Besar Resmikan Masjid Ibnu Abu Bakar di Kompleks RSU Putri Bidadari Aceh

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Optimalkan Layanan Keimigrasian Di Simalungun, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Bapas Kls I Medan Tutup PKL & KKN 14 Taruna Poltekimipas, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Pemasyarakatan Unggul

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Pererat Kebersamaan, Lapas Narkotika Langkat Buka Pekan Olahraga Bersama Petugas dan WBP

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tabalong Dukung Penyerahan SK Remisi, Rutan & Lapas Tanjung Siap Gelar Setelah Upacara HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Perkuat Sinergi, Rutan Tanjung dan Masyarakat Bersih-Bersih Lingkungan RSUD Jelang HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Berita Terbaru