Patroli Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni Antisipasi Geng Motor dan Truk ODOL

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 22:58 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN| – Simalungun, 8 Juni 2024 – Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., memimpin patroli dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Patroli ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya geng motor yang meresahkan masyarakat dan menertibkan truk dengan muatan berlebihan (ODOL).

IPTU Jonni menjelaskan, “Kegiatan patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi adanya geng-geng motor yang dapat meresahkan masyarakat, dan untuk menertibkan kendaraan kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran ukuran dan tonase truk (over dimension over load, ODOL).”

Truk dengan muatan berlebihan atau Over Dimension Overload (ODOL) merupakan truk yang mengangkut barang melebihi kapasitas maksimal dari segi berat maupun dimensi. Fenomena truk ODOL ini sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas dan merusak fasilitas umum seperti jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami, Personel Sat Lantas Polres Simalungun, berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan berkendara. Untuk itu, kami meminta kerjasama dari seluruh pihak untuk mematuhi peraturan lalu lintas, serta perhatian orang tua agar anak-anak tidak terlibat dalam pergaulan bebas seperti geng-geng motor,” himbau IPTU Jonni.

IPTU Jonni menambahkan bahwa penindakan terhadap truk ODOL merupakan salah satu prioritas utama dalam patroli tersebut. “Kami tidak hanya fokus pada penertiban geng motor, tetapi juga pada truk-truk yang melebihi kapasitas muatan. Truk ODOL ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan fatal dan merusak jalan,” ujarnya.

Selama patroli, beberapa truk yang terindikasi ODOL langsung diberhentikan dan diperiksa. Pengemudi yang melanggar diberikan sanksi tilang dan diharuskan untuk menurunkan muatan berlebih mereka. “Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera dan mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan yang ada,” tambah IPTU Jonni.

Di sisi lain, masyarakat menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Seorang warga setempat, Bapak Arifin, menyatakan, “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli ini. Geng motor seringkali membuat resah, terutama saat malam hari. Kami juga khawatir dengan truk ODOL yang sering melintas dan bisa merusak jalan di sekitar sini.”

Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun. IPTU Jonni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.

Dengan adanya upaya berkelanjutan dari pihak kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib, mengurangi risiko kecelakaan, serta meminimalisir kerusakan fasilitas umum akibat truk ODOL dan ulah geng motor.

Patroli dan penindakan ini, juga diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Simalungun.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

 

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru