ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:29 WIB

20541 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart

TLii | NTB | kota bima, Aktifis Pergerakan Mahasiswa Peduli Pemerhati Bangsa (PMP-PB) telah melakukan investigasi di Alfamart kelurahan pane Kota Bima, teman-teman PMP-PB telah melihat dugaan konspirasi busuk yang dilakukan oleh Alfamart yang merugikan masyarakat. Senin (27/05/2024).

 

Foto hasil investagasi, ditemukan harga di Rak Jualan Alfamart dengan harga pembayaran di Kasir berbeda.

Ketua umum PMP-PB “Fahmi imanullah bisa disapa Bagas” mengatakan kepada Tim Media Timelines Inews Investigasi (TLii) bahwa dirinya mendesak pemerintah daerah/kota untuk segera mencabut IUP Alfamart yang diduga telah merugikan masyarakat,dan kami yang tergabung dalam (pergerakan mahasiswa peduli pemerhati bangsa) PMP-PB mengancam keras atas Alfamart yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Event Mobil Modifikasi dan Seni Budaya Banten Auto Culture 2 Sukses Digelar

“Bagas” mengatakan diduga Alfamart kelurahan pane lakukan kejahatan penipuan harga, Harga Belanjaan yang tertulis di Rak Alfamart dengan Harga ketika Pembeli membayar dikasir berbeda, sehingga merugikan pembeli selaku konsumen, Jelas Bagas.

Bagas juga mengatakan bahwa Pihaknya berharap agar pihak pemerintah kota dan daerah segera merespon atas perbuatan dari pihak Alfamart atau karyawan nya yang tidak mengikuti SOP melakukan manipulasi harga. Ujarnya

Menurut nya berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen No. 8 tahun 1999. Dalam pasal (5) menjelaskan. Asas kepastian hukum dimaksudkan agar baik pelaku usaha maupun konsumen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum. Ujarnya

Baca Juga :  BEM Nus Wilayah Aceh secara Tegas Menolak Revisi KUHAP

Berdasarkan penjelasan undang-undang tersebut, Pihak perusahaan atau pengusaha harus mengikuti dari pada aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Setelah kami lakukan konfirmasi lansgusng kepada Pihak Alfamart, Manager Alfamart telah memberikan tanggapan terkait persoalan ini, Ian mengatakan bahwa kami manusia biasa yang tidak jauh daripada kesalahan dan khilaf, kalaupun ada perbedaan harga di rak itu nggak menjadi masalah, yang penting tidak terlalu beda jauh ujarnya.

Katanya itu hal yang lumrah, ini adalah perusahaan swasta tentunya tidak boleh di demo dan sebagainya, kalaupun ada persoalan di Alfamart maka tinggal di bicarakan. “Tanggapan dari pihak Alfamart” Tutupnya.

Narasumber: Bagas Victoria

Penulis. : Hamdin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!