ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:29 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart

TLii | NTB | kota bima, Aktifis Pergerakan Mahasiswa Peduli Pemerhati Bangsa (PMP-PB) telah melakukan investigasi di Alfamart kelurahan pane Kota Bima, teman-teman PMP-PB telah melihat dugaan konspirasi busuk yang dilakukan oleh Alfamart yang merugikan masyarakat. Senin (27/05/2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto hasil investagasi, ditemukan harga di Rak Jualan Alfamart dengan harga pembayaran di Kasir berbeda.

Ketua umum PMP-PB “Fahmi imanullah bisa disapa Bagas” mengatakan kepada Tim Media Timelines Inews Investigasi (TLii) bahwa dirinya mendesak pemerintah daerah/kota untuk segera mencabut IUP Alfamart yang diduga telah merugikan masyarakat,dan kami yang tergabung dalam (pergerakan mahasiswa peduli pemerhati bangsa) PMP-PB mengancam keras atas Alfamart yang merugikan masyarakat.

“Bagas” mengatakan diduga Alfamart kelurahan pane lakukan kejahatan penipuan harga, Harga Belanjaan yang tertulis di Rak Alfamart dengan Harga ketika Pembeli membayar dikasir berbeda, sehingga merugikan pembeli selaku konsumen, Jelas Bagas.

Bagas juga mengatakan bahwa Pihaknya berharap agar pihak pemerintah kota dan daerah segera merespon atas perbuatan dari pihak Alfamart atau karyawan nya yang tidak mengikuti SOP melakukan manipulasi harga. Ujarnya

Menurut nya berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen No. 8 tahun 1999. Dalam pasal (5) menjelaskan. Asas kepastian hukum dimaksudkan agar baik pelaku usaha maupun konsumen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum. Ujarnya

Berdasarkan penjelasan undang-undang tersebut, Pihak perusahaan atau pengusaha harus mengikuti dari pada aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Setelah kami lakukan konfirmasi lansgusng kepada Pihak Alfamart, Manager Alfamart telah memberikan tanggapan terkait persoalan ini, Ian mengatakan bahwa kami manusia biasa yang tidak jauh daripada kesalahan dan khilaf, kalaupun ada perbedaan harga di rak itu nggak menjadi masalah, yang penting tidak terlalu beda jauh ujarnya.

Katanya itu hal yang lumrah, ini adalah perusahaan swasta tentunya tidak boleh di demo dan sebagainya, kalaupun ada persoalan di Alfamart maka tinggal di bicarakan. “Tanggapan dari pihak Alfamart” Tutupnya.

Narasumber: Bagas Victoria

Penulis. : Hamdin

Berita Terkait

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Berita Terbaru