Tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 23:00 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | Banda Aceh

Tim Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, yang dipimpin Kanit I Subdit III Tipikor Kompol Budi Nasuha Waruwu menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tengah, Selasa, 11 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Wilayah Tengah tahun anggaran 2011 yang dilaksanakan oleh Dinkes Aceh Tengah.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti administrasi lain guna melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus pembangunan RS Regional wilayah tengah,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, 11 Juli 2023.

Ia juga menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan selama 2 jam serta didampingi dan disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah Winarno bersama staf.

Hasil penggeledahan tersebut, katanya, petugas berhasil mengamankan puluhan dokumen yang kemudian dibuatkan serah terima dan akan segera ditindak lanjuti untuk mendapatkan izin penyitaan dari pengadilan negeri setempat.

Saat ini, sambung Winardy, kasus tersebut menunggu proses perampungan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP.

“Penyidik juga sedang mendampingi BPKP untuk klarifikasi akhir saksi-saksi dan tim teknis dari Poltek Lhokseumawe dan Unsyiah. Nantinya, setelah keluar hasil BPKP akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka,” pungkas Winardy.

Sekadar diketahui, nilai pekerjaan lanjutan pembangunan rumah sakti regional Aceh Tengah tahun 2011 sebesar Rp7,9 miliar, yang dikelola Dinkes Aceh Tengah.

Terkait kasus tersebut, petugas menerapkan Pasal 2 dan 3 nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo 55 KUHP. (Arvha)

Berita Terkait

Jadikan Lingkungan Bersih dan Sehat Kapolres Pematangsiantar Pimpin Kebersihan bersama
212 Huntara Siap Huni,H.Sibral Malasyi: Ini Jawaban atas Penantian Warga
Kolaborasi BSI-PNM: 300 Ribu Nasabah Ultramikro di Aceh Buka Rekening BSI
Ngopi Bareng Bersama Masyarakat,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas
Silaturahmi dan Diskusi Program Kaperwil Jabar dan Pimred Timelines Inews di Amaris Pancoran Jakarta
Wagub Aceh Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo.
Tingkat Kepuasan Publik Tinggi, Program MBG Oleh BGN RI Tuai Apresiasi Masyarakat
Bupati Kabupaten Bogor : Pers Miliki Peran Strategis Menentukan Arah Pembangunan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:41 WIB

Polres Lhokseumawe Bersama TNI dan Pemda Setempat Bersihkan 1 Km Pantai Ujung Blang Dukung Gerakan Nasional ASRI

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Blang

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:36 WIB

Bantuan Meugang Disalurkan ke 852 Desa, Pemkab Aceh Utara Percepat Pemulihan Pascabanjir

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:47 WIB

Laka Maut Rombongan Ketua Fraksi PKB DPRK Bireuen di Tol Sibanceh, Satu Kader Meninggal Dunia

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

Breaking News : Dua Rumah di Kota Langsa Ludes Dilalap SI JAGO MERAH

Senin, 16 Februari 2026 - 21:07 WIB

Presiden PKS Meugang Bersama Penyintas Banjir di Aceh Tamiang

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Pemko Lhokseumawe Serahkan Kunci 67 Huntara Bantuan BNPB, Pastikan Pemulihan Masyarakat Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran

Senin, 16 Februari 2026 - 16:05 WIB

PAN Aceh Resmi Tetapkan 19 Kepengurusan DPD, Dominasi Wajah Baru untuk Konsolidasi Pemilu 2029

Berita Terbaru