Polda Sumatera Utara Ringkus 6 Pelaku Pencurian Sawit Milik PTPN-4 Simalungun

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:02 WIB

20172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN.

13/06/2024

Medan, 12 Juni 2024 Polda Sumatera Utara melalui Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) berhasil meringkus enam pelaku pencurian sawit milik PTPN-4 di Kabupaten Simalungun. Para tersangka yang terdiri dari RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JF, memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor hingga penadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa keenam tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga tahun terakhir. “Setiap harinya, mereka mampu mencuri sawit berbentuk tandan hingga brondolan mencapai tonan. Kerugian yang dialami mencapai Rp.100 miliar,” ungkap Hadi didampingi Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP. Bambang Rubianto, pada Rabu (12/06/2024).

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengangkut hasil kejahatan ke penadah. “Modusnya adalah mengambil dan mendodos sawit, kemudian dibawa ke penadah. Mereka beraksi dengan rapi dan sudah berulang kali,” jelas Hadi.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami proses penjualan hasil pencurian sawit ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan kemungkinan keterlibatan orang dalam PTPN-4. “Polda Sumatera Utara bersama TNI, PTPN-4 serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen kami,” tambah Hadi.

Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang perkebunan yang membawa ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, dan alat dodos kelapa sawit.

Pengungkapan kasus ini merupakan upaya serius dari Polda Sumatera Utara untuk menekan tindak kejahatan yang merugikan perekonomian, mengingat sektor perkebunan terbesar pungkasnya.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat
Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru