Polda Sumatera Utara Ringkus 6 Pelaku Pencurian Sawit Milik PTPN-4 Simalungun

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:02 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN.

13/06/2024

Medan, 12 Juni 2024 Polda Sumatera Utara melalui Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) berhasil meringkus enam pelaku pencurian sawit milik PTPN-4 di Kabupaten Simalungun. Para tersangka yang terdiri dari RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JF, memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor hingga penadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa keenam tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga tahun terakhir. “Setiap harinya, mereka mampu mencuri sawit berbentuk tandan hingga brondolan mencapai tonan. Kerugian yang dialami mencapai Rp.100 miliar,” ungkap Hadi didampingi Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP. Bambang Rubianto, pada Rabu (12/06/2024).

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengangkut hasil kejahatan ke penadah. “Modusnya adalah mengambil dan mendodos sawit, kemudian dibawa ke penadah. Mereka beraksi dengan rapi dan sudah berulang kali,” jelas Hadi.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami proses penjualan hasil pencurian sawit ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan kemungkinan keterlibatan orang dalam PTPN-4. “Polda Sumatera Utara bersama TNI, PTPN-4 serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen kami,” tambah Hadi.

Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang perkebunan yang membawa ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, dan alat dodos kelapa sawit.

Pengungkapan kasus ini merupakan upaya serius dari Polda Sumatera Utara untuk menekan tindak kejahatan yang merugikan perekonomian, mengingat sektor perkebunan terbesar pungkasnya.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Sabtu, 12 September 2026 - 22:23 WIB

Bink Vho Aceh Bikin Ribuan Warga Terpukau di Milad 800 Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:14 WIB

Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak

Sabtu, 12 September 2026 - 20:57 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:53 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Lokakarya PPCP dan Perluasan Layanan CST di Kota Samarinda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:46 WIB

Kepedulian Tanpa Batas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Berbagi Beras kepada Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

Berita Terbaru