Polsek Langsa Ungkap Dan Tangkap Tersangka Kasus Penganiayaan Di Alur Brawe

Zul

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:08 WIB

20334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan kini diamankan di Polsek Langsa (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Unit Reskrim Polsek Langsa berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka penganiayaan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah MK (23), seorang warga Lorong Sentosa, Dusun Mesjid, Gampong (Desa) Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi, SE, MH Kamis (13/6/2024) menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini dilaporkan oleh korban ZB, bersama saksi pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, penganiayaan terjadi pada pukul 15.00 WIB di halaman depan rumah korban di Dusun Teupin Bugeng, Gampong Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan yang terdaftar dengan nomor LP.B/10/VI/2024/SPKT/Polsek Langsa/Polres Langsa/Polda Aceh. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, MK diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah botol sirup Kurnia yang telah pecah, yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan interogasi di mana MK mengakui perbuatannya. Tersangka kini telah dibawa ke Polsek Langsa untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Proses pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan keadilan bagi korban tindak kriminal.

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WIB

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:55 WIB

Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:34 WIB

Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:46 WIB

Desa Meunasah Balee, Aceh Besar Raih Penghargaan Nasional dari Menteri Desa

Berita Terbaru