Dua Residivis Jambret Ditangkap Polsek Cadasari Pandeglang

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 19:55 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang residivis jambret ditangkap anggota Polsek Cadasari. (Foto:TLii/Ikhsan)

Dua orang residivis jambret ditangkap anggota Polsek Cadasari. (Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Polsek Cadasari Polres Pandeglang berhasil menangkap 2 orang pelaku jambret yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Pandeglang. Tidak tanggung-tanggung, selama 2 kali beraksi kerugian mencapai Rp23,6 juta. Senin, 1/7/2024.

Kapolsek Cadasari, AKP Tulus Prayogo mengatakan, kedua pelaku yang berinisial S alias Keos (29) dan GP (29) ditangkap di kontrakannya masing-masing yang berada di Kecamatan Pandeglang pada Sabtu , 29/6/2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah 2 kali melakukan aksi penjambretan di Kecamatan Cadasari dan Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang. Di Kecamatan Karangtanjung, pelaku berhasil menggasak 1 unit handphone, 1 unit iPad dan uang tunai sebesar Rp10 juta sedangkan di TKP Cadasari pelaku berhasil membawa lari 2 unit handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, dalam menjalankan aksinya mereka terlebih dahulu membuntuti calon korban sambil menunggu lokasi yang tepat. Setelah menemukan lokasi sepi para pelaku langsung beraksi dengan menarik tas milik korban.

“Kami berhasil mengamankan 2 pelaku inisial S dan GP. Para pelaku ini mengikuti korban dari belakang lalu mengambil tas korban dari belakang,” kata Tulus.

Tulus menjelaskan, para pelaku merupakan residivis untuk kasus penjambretan dan pembunuhan serta sempat menjalani hukuman penjara di Rutan Pandeglang dan Rutan Serang.

“Iya berdasarkan proses pemeriksaan diketahui S ini pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus penjambretan dan pelaku G pernah menjalani hukuman dalam kasus pembunuhan,” jelasnya.

Salah satu pelaku, S mengakui jika dia bersama rekannya pernah melakukan aksi sebanyak 3 kali namun hanya 2 kali yang berhasil sedangkan 1 kali sempat gagal karena korban melawan.

Ia mengaku, untuk calon korban dipilih secara acak dan kebanyakan perempuan karena dianggap lebih mudah saat menjalankan aksinya.

“Kebanyakan (targetnya) perempuan. Kalau kemarin handphonenya kami jual ke Roxy dan hasilnya kami bagi dua. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar kontrakan,” terangnya.
(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Berita Terkait

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai
Pidel Hutahaean Tinjau Kandang Ayam Broiler di Ajibata, Dorong Kemandirian Pangan
Bekali Fisik Dan Mental, Pemko Padangsidimpuan Gelar Manasik Akbar 340 Calon Haji
Didampingi Lisiani Manalu, WBP Kristen Lapas Padangsidimpuan Perkuat Iman Lewat Kebaktian
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar
Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.
Wujudkan Pariwisata Dan Investasi berkualitas, Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Gubernur Bobby Nasution

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:31 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 17:59 WIB

Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.

Kamis, 23 April 2026 - 09:46 WIB

Dari Luka Konflik ke Kemandirian: Perempuan Kepala Keluarga Bangkit di Aceh dan Sumut

Kamis, 23 April 2026 - 05:53 WIB

DANA BOS SMK Negeri 1 Kuta Cane Aceh Tenggara di duga sarat masalah.

Rabu, 22 April 2026 - 22:16 WIB

Illiza: Pemimpin Harus Peka dan Berbasis Niat, BAA Talk 2026 Jadi Momentum

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Berita Terbaru