Pelaku Pengeroyokan Jalan SKI, Berhasil Di Ringkus Polsek Siantar Selatan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:32 WIB

20138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim berhasil meringkus pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan berinisial HTS (47) warga Jl. SKI Gg. Dame Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa 2 Juli 2024 pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi Manurung,SH Mengatakan Pengeroyokan itu dilaporkan korban Samuel Junnery Bintang Sibuea (21) warga Jl.Bahkora II Gg. Pandan Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar yang terjadi di Jl. Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 00.05 Wib.

Awalnya korban menjemput adiknya yang bernama Martin Khevin Sibuea di tempat kerjanya yang berada di cafe lolita jl. Gereja Simpang jl. Pangaribuan. Sesampainya di samping pintu gerbang Cafe Lolita korban mendengar suara dari arah kedai yang berada di jl. Pangaribuan dengan mengatakan “mau ngapain nya kau”. Kemudian korban menjawab dari atas sepeda motor dengan mengatakan “mau jemput adekku nya aku tulang”.

Selanjutnya pelaku yang duduk di kedai tersebut mendatangi pelapor dan mengatakan “aku orang kampung ini” dan korban menjawab, “kenapa rupanya tulang, mau jemput adekku nya aku,”‘. Lalu pelaku tersebut langsung mencekik leher korban dan memukul wajah korban menggunakan tangannya.

Baca Juga :  Kobarkan Semangat Maju Bersama, Kalapas Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda

Saat itu juga datanglah 2 orang laki-laki yang juga tidak dikenal korban dari kedai tempat pelaku datang dan menjumpai pelapor. Selanjutnya adek korban yang bernama Martin Khevin Sibuea juga datang dan langsung berkata” ngapain ribut ribut disini tulang, malu kita. Pada saat itu juga salah seorang diantara 2 laki-laki yang datang terakhir langsung menarik tangan adek korban dan membawanya kebelakang korba , kemudian laki-laki yang sebelumnya mencekik dan memukul korban menarik tangan korban sehingga korban berdiri di samping sepeda motornya.

Setelah itu oleh laki-laki yang berada di belakang korban langsung memukul bagian kepala belakang korban sehingga korban kesakitan dan korban berjalan ke gerbang cafe. Namun oleh pelaku mencekik dan memukul korban yang berada di depan kemudian mengejar korban hingga ke gerbang cafe tersebut.

Karyawan cafe datang dan melerai kejadian tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di leher, di bagian wajah dan bagian kepala belakang korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Selatan.

Baca Juga :  Kalapas Padang Sidempuan Bersama Warga Binaan Mengikuti Senam Pagi Bersama

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH, MH dan anggota untuk menindaklanjuti laporan itu. Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ditemukan fakta bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial HTS.

Pada hari Selasa 2 Juli 2024 pukul 09.00 Wib Kanit Reskrim dan anggota meringkus Pelaku HTS berada di Jl.Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar. Diinterogasi pelaku HTS mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada korban bersama-sama dengan orang yang tidak dikenalnya berhubung pelaku dipengaruhi minuman keras.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama – sama melakukan kekerasaan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 KUHPidana.

Sumber  Humas Polŕes Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!