BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 02:23 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

TIMELINES INEWS>>Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN), menangkap empat orang terkait dengan perdagangan narkotika jenis sabu- sabu sebesar 20 kg.

Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 16 mei 2024 diarea parkiran kenderaan Apartemen Elpis Residence, di Jakarta Pusat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersagka oleh BNN dan ditahan pada rutan BNN pusat di Jakarta. Narkotika tersebut dibawa oleh tersangka berinisial MN dan BM kepada Ai dibawah arahan dari Cr.

BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

BNN menangkap BM dan MN yang kemudian dikembangkan lagi oleh BNN dan terdapat pelaku lain dalam perkara tersebut yaitu AD dan CTVR.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2), 132 ayat (1), 112 ayat (2) dan 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narotika.

Para Tersangka saat ini ditahan di BNN untuk proses hukum selanjutnya. Barang bukti tersebut telah dilakukan pemusnahan beberapa waktu yang lalu bersamaan dengan barang bukti perkara narkotikan lainnya.

 

Kuasa hukum dari tersangka CTVR, Safaruddin, menyampaikan bahwa saat ini proses hukum sudah masuk pada pelimpahan berkas tahap satu dari BNN ke Kejaksaan, jika Jaksa menyakatan berkas lengkan atau P21 maka akan dilakukan tahap dua yaitu pelimpahan berkas dan tersakanya ke kejaksaan untuk diajukan ke muka persidangan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

 

“Proses hukum sudah masuk pada tahap satu, yaitu pelimpahan berkas dari BNN ke Kejaksaan, jika tidak ada kendala dalam tahap satu maka bisa segera dilimpahkan jika jaksa menyakatan berkas telah lengkap atau P21,” kata Safar.

Berita Terkait

Raker APEKSI Komwil I di Banda Aceh Perkuat Sinergi dan Ketahanan Kota
INFO ORANG HILANG
Breaking News | Diduga Kecelakaan, Sepeda Motor Misterius Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Meureudu
Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
PKS Aceh Kawal Revisi UUPA, Perjuangkan Dana Otsus 2,5%
Semarak Rakorda Kemendukbangga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Aceh
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana dalam Pra-Rakorda 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:08 WIB

Apresiasi Perempuan, KAI Divre I Sumut Hadirkan Ruang Laktasi hingga Female Seat Map di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 11:46 WIB

PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

Selasa, 21 April 2026 - 10:57 WIB

Cek Fisik hingga EKG, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Personel Prima Lewat Rikkes 2026

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 09:10 WIB

Dorong Komersialisasi Produk IG, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Webinar IP Talks

Selasa, 21 April 2026 - 08:33 WIB

Dari Deklarasi ke Aksi, Lapas Tebing Tinggi Tegaskan Zero Halinar Tanpa Kompromi

Selasa, 21 April 2026 - 08:17 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Jalin Koordinasi dengan MUI Sumut untuk Sertifikasi Halal Pengolahan Makanan

Senin, 20 April 2026 - 13:50 WIB

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli dan monitoring Objek Wisata di Hari Libur

Berita Terbaru