Polres Simalungun Tindak Lanjut Laporan Balap Liar di Jalan Lintas Siantar – Medan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 19:13 WIB

20122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Simalungun – Pada Minggu, 14 Juli 2024, Sat Lantas Polres Simalungun segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 mengenai aksi balap liar di jalan lintas umum Siantar – Medan. Laporan tersebut masuk sekitar pukul 17.00 WIB dan dilaporkan oleh masyarakat yang merasa terganggu dengan kerumunan penonton balap liar yang memenuhi jalan sekitar 2 kilometer sebelum simpang Serbalawan dari arah Siantar, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kabag OPS Polres Simalungun, KOMPOL Martua Manik, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan pada Minggu, 14 Juli 2024, dengan kategori lalu lintas dan detail kategori balap liar. Masyarakat melaporkan bahwa balap liar tersebut mengganggu pengendara jalan dan menimbulkan keramaian yang berpotensi bahaya.

Personel Pos Pol Purbasari, AIPTU JP. Napitupulu, bersama dengan Piket MTMC Sat Lantas Polres Simalungun, langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan kondisi cuaca hujan deras di Kecamatan Tapian Dolok.

Baca Juga :  Klarifikasi Hardono Terkait Kehadiranya Di Pendaftaran Calon Bupati Deli Serdang

Untuk mengatasi masalah tersebut, personel dari Pos Pol Purbasari dan Polsek Serbalawan melakukan patroli di lokasi yang sering dijadikan tempat aksi balap liar. Selain itu, mereka juga membuat video testimoni sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan aksi serupa di masa depan.

Dengan adanya tindakan cepat dari Polres Simalungun, diharapkan aksi balap liar di wilayah tersebut dapat diminimalisir demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam kesempatan ini, KOMPOL Martua Manik, SH, MH., juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan fasilitas call center 110 dengan baik dan tidak menyalahgunakannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan call center 110 dengan bijak dan hanya untuk melaporkan kejadian-kejadian penting yang membutuhkan penanganan segera. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau kejadian lain yang memerlukan intervensi cepat dari pihak kepolisian. Penyalahgunaan layanan ini tidak hanya menghambat penanganan kasus yang lebih mendesak tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan,” ujar KOMPOL Martua Manik.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

KOMPOL Martua Manik juga menambahkan bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat kami perlukan. Dengan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan atau membahayakan melalui call center 110, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.”

Diharapkan, melalui himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun dapat terus terjaga.(MS)

Sumber  Humas Polres Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin Sambut Hari Bhayangk

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!