Polres Pandeglang Sudah Bisa Terbitkan SIM C1

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:02 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang anggota Satlantas Polres Pandeglang sedang mempraktikkan uji kendaraan menggunakan motor berkapasitas 500cc. Saat ini Polres Pandeglang sudah bisa menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. (Foto: TLii/Ikhsan)

Seorang anggota Satlantas Polres Pandeglang sedang mempraktikkan uji kendaraan menggunakan motor berkapasitas 500cc. Saat ini Polres Pandeglang sudah bisa menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Polres Pandeglang mulai melakukan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Bahkan kendaraan uji juga sudah tersedia di Polres Pandeglang dengan kapasitas 500cc.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan simulasi terkait penggunaan kendaraan uji untuk menerbitkan SIM C1.

“Untuk di Pandeglang sendiri sudah mulai kita terapkan, untuk kendaraan uji juga sudah ada. Beberapa kali juga sudah kita laksanakan simulasi, begitu juga pelatihan-pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1 supaya bisa melaksanakan ujian baik praktek maupun teori dengan baik,” kata dia, Selasa (16/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Fery menerangkan, secara umum, proses pembuatan SIM C1 sama dengan pembuatan SIM C biasa. Namun untuk memperoleh SIM C1, pemohon harus terlebih dahulu mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

“Untuk penerapan SIM C1 ini kurang lebih pelaksanaannya aturan dan SOP-nya sama seperti SIM C maupun SIM A,” ucapnya.

Adapun terkait besaran biaya pembuatan SIM C1, dia menjelaskan sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Disebutkan, biaya pembuatan SIM C1 sama seperti SIM C umum, yakni sebesar Rp100.000. Biaya tersebut belum termasuk dengan asuransi dan pemeriksaan kesehatan.

Namun demikian, dia mengaku sejauh ini belum ada masyarakat yang mengajukan pembuatan SIM C1 di Polres Pandeglang. Hal ini diperkirakan mayoritas pengguna sepeda motor di Pandeglang adalah kendaraan dengan kapasitas di bawah 250cc. AKP Fery menuturkan, jika masyarakat atau pemohon yang akan membuat SIM C1 harus memiliki kendaraan bermotor diatas 250cc.

“Saya ingatkan kepada masyarakat atau pengendara yang memiliki kendaraan diatas 250cc sampai 500cc, wajib memiliki SIM C1,” ujarnya.

(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Lantik Kepala Bapas Sampit, Tekankan Profesionalisme
Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai
Pidel Hutahaean Tinjau Kandang Ayam Broiler di Ajibata, Dorong Kemandirian Pangan
Bekali Fisik Dan Mental, Pemko Padangsidimpuan Gelar Manasik Akbar 340 Calon Haji
Didampingi Lisiani Manalu, WBP Kristen Lapas Padangsidimpuan Perkuat Iman Lewat Kebaktian
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar
Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Lantik Kepala Bapas Sampit, Tekankan Profesionalisme

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai

Kamis, 23 April 2026 - 21:00 WIB

Pidel Hutahaean Tinjau Kandang Ayam Broiler di Ajibata, Dorong Kemandirian Pangan

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WIB

Bekali Fisik Dan Mental, Pemko Padangsidimpuan Gelar Manasik Akbar 340 Calon Haji

Kamis, 23 April 2026 - 20:06 WIB

Didampingi Lisiani Manalu, WBP Kristen Lapas Padangsidimpuan Perkuat Iman Lewat Kebaktian

Kamis, 23 April 2026 - 18:25 WIB

Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar

Kamis, 23 April 2026 - 17:59 WIB

Longsor Tutup Jalan Nasional Tapaktuan–Subulussalam, Personel Polsek Bakongan Timur Gerak Cepat.

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Wujudkan Pariwisata Dan Investasi berkualitas, Kakanwil Imigrasi Sumut Kunjungi Gubernur Bobby Nasution

Berita Terbaru