Polres Pematangsiantar Tangkap Pasutri Miliki Sabu 5,11 Gram Di Jalan Sibatu- Batu

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 15:18 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap Pasutri diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar Kamis 18 Juli 2024 Pukul 00.10 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin 22 Juli 2024 mengatakan Pasangan Suami Istri itu berinisial AJ Als Caplin, Lk, 46 tahun, dan JAL, Pr, 40 tahun warga Nagahuta Kampung Nagori Bosar Kecamatan Panambean Panei Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, awalnya ada informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira pukul 00.10 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap Terduga AJ, dan JAL, yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motornya masing-masing di Jalan Sibatu- batu tersebut.

Dari penggeledahan, Personil menemukan barang bukti 1 ( Satu ) Buah Dompet kecil berisi 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,11 gram,⁠1 (satu) buah plastik klip kosong,2 (satu) unit handphone merk OPPO,1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda beat tanpa plat,1 (satu ) unit Sepeda Motor Honda Vario BK 3175 MF,1 (satu) buah timbangan digital dan 2 (dua) buah sendok terbuat dr pipet sedotan.

Kemudia Diduga Tersangka JAL menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik AJ Selanjutnya Personil membawa AJ, dan JAL dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Terduga AJ, dan JAL sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai
Strategi Deteksi Dini, Lapas Narkotika Langkat Rutin Rolling Gembok Cegah Duplikasi Kunci
Erkan Sinergi Antarinstansi, Lapasid FC Padangsidimpuan Tembus Semifinal
Kalapas Pemuda Langkat: Serah Terima Kamtib Bukan Rutinitas, Fondasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Meriah, Semarakkan HBP ke-62 dan Hari Kartini
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada
Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas
Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:56 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 22:46 WIB

Strategi Deteksi Dini, Lapas Narkotika Langkat Rutin Rolling Gembok Cegah Duplikasi Kunci

Rabu, 22 April 2026 - 22:29 WIB

Erkan Sinergi Antarinstansi, Lapasid FC Padangsidimpuan Tembus Semifinal

Rabu, 22 April 2026 - 22:11 WIB

Kalapas Pemuda Langkat: Serah Terima Kamtib Bukan Rutinitas, Fondasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WIB

Pelantikan Kepala Tata Usaha Lapas Perempuan Medan, Tandai Babak Baru Administrasi

Berita Terbaru