Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Tangkap Salah Satu Warga Pulonas Baru Saat Main Judi Online

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 00:03 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA | Kutacane – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan salah satu warga Kute (Desa) Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara saat melakukan main judi online di Desa Pulonas Baru, pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 15:00 WIB.

Di Kute (Desa) Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan sekitar pukul 15.00. Wib. Salah satu warga Pulonas Baru Inisial RS 24 tahun tengah asik main judi online slot tidak menyadari adanya Tim Resmob Sat Reskrim Polres Agara yang mendatanginya.

Tim Resmob sat Reskrim Polres Agara melihat RS tengah asyik saat main judi online. RS warga Pulonas Baru langsung ditangkap oleh petugas Polres Agara. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, berupa satu unit handphone Vivo 17 S berwarna biru. Jelas Polres Agara AKBP R. Doni Sumarsono S. I. K, M. H melalui Plt Kasi Humas Polres Agara Ipda Patar Erwinsyah, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Patar Erwinsyah menjelaskan, Didalam handphone RS tersebut diketahui, terdapat adanya situs judi online bernama J200M dengan akun pengguna bernama Dikhaardila, serta memiliki saldo judi sebesar Rp. 62.000 (enam puluh dua ribu rupiah).

Saat ini pelaku RS telah diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk diproses lebih lanjut. Kasus tersebut saat ini telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut. Ujar Patar Erwinsyah. Plt Kasi Humas Polres Agara Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan sangsi melanggar pasal 18 Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat terkait dengan tindak pidana perjudian online. Pelaku akan dihukum cambuk di depan umum.

Pihak kepolisian Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas perjudian ilegal di wilayah hukum Aceh Tenggara dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan serta dalam melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum. Ungkap Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah mengakhiri penjelasanya kepada awak media.

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru