Puslitbang Polri Gelar Peninjauan Yuridis Tindak Pidana Siber di Polres Lhokseumawe

RAMAZANI

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:34 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan peninjauan yuridis terkait tindak pidana siber yang berlangsung di gedung serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, rabu (31/7/2024) pagi.

Tampak Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol. Frans Tjahjono, S. I. K, M. H, beserta tim, dan di dampingi oleh Waka Polres Lhokseumawe Kompol Dedy Darwinsyah, SE, MM dan sejumlah pejabat utama Polres Lhokseumawe. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan penanganan kasus kejahatan siber tersebut di ikuti oleh 4 Polres yaitu Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara, Polres Bireuen dan Polres Bener Meriah.

Dihadapan sejumlah personil, Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol. Frans Tjahjono, S. I. K, M. H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas aparat kepolisian dalam menghadapi tantangan kejahatan di dunia maya. “Peninjauan ini penting untuk memastikan bahwa penanganan kasus tindak pidana siber sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kombes Pol Frans Tjahyono menambahkan, bahwa kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya Polri untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana siber, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan di era digital. “Hal ini menjadi penting mengingat semakin kompleksnya kejahatan siber yang dihadapi oleh Polri” pungkasnya.

Setelah arahan teknis, kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara yang dipandu oleh Pembina Utama M. Nurhasim dan Penata TK 1 Fajar Istiono. Sesi ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait kasus-kasus tindak pidana siber serta mendapatkan masukan dan perspektif dari berbagai pihak terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana siber di wilayah tersebut.(sin).

Berita Terkait

PTPN Regional 1 Dorong Inovasi Dan Keberlanjutan untuk Indonesia Maju
Di Hari Pelanggan Nasional, BNCT Dorong Inovasi dan Konektivitas Logistik Nasional
Humanis dan Responsif, Rutan Kelas IIB Tanjung Perkuat Pemantauan Kesehatan di Musim Kabut
Bos Buku dan Buku BOS: LANA Klaim Kantongi Dugaan Cashback, Soroti Penerbit dan Jejak Pertemuan di Aceh Barat
Kanwil Imigrasi Sumut Bentuk 171 Desa Binaan dan 53 PIMPASA Cegah TPPO dan TPPM
Perkuat Sinergitas, Rutan Labuhan Deli Jalin Silaturahmi dengan Koramil Medan Marelan
Lapas Perempuan Pekanbaru Hadirkan Rumah Gizi Layaknya Posyandu untuk WBP Hamil dan Anak
Pemko Langsa Matangkan KUA-PPAS APBK 2027 dan Perubahan 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:39 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Tata Kelola Organisasi

Rabu, 2 September 2026 - 19:19 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Lakukan Skrining TBC dengan Rontgen Dada untuk WBP

Selasa, 1 September 2026 - 20:18 WIB

Target 2027: Bapas Palangka Raya Siapkan Diri Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Optimalkan Lahan Asimilasi untuk Pembinaan Keterampilan dan Ketahanan Pangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Rafi Aroskari Ukir Emas untuk Aceh di Kejurnas Pelajar Jatim 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Car Free Day di Belawan, Dorong Lingkungan Sehat dan Penguatan UMKM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Edukasi Humanis, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Pengemudi Ojek Pakai Helm SNI & Lengkapi Surat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Berita Terbaru