Serahkan Bukti Syah Kepemilikan Lahan, Bambang Hermanto Desak Polisi Tangkap Oknum Pengacara Pelaku Pengerusakan

H²

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:59 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LANGKAT | Pelapor Bambang Hermanto (41) warga Jl. Proklamasi lingkungan XI Wismo rejo kelurahan Kwala Bingai Kabupaten Langkat kembali datangi Polsek Stabat untuk mendesak Polisi segera menangkap pelaku pengerusakan pagar yang dilakukan oknum Pengacara inisial MM alias Dimas. Kamis (1/8/2024).

Bambang kembali mendatangi Polsek Stabat untuk menindaklanjuti laporannya terhadap oknum Pengacara inisial MM  alias Dimas sesuai Laporan Polisi Nomor: STLLP/ B/ 1041/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 29 Agustus 2023, yang dilimpahkan ke Polsek Stabat.

” Ini kali ke lima saya datang ke Polsek Stabat untuk melengkapi laporan saya agar segera ditindaklanjuti, namun sejak Agustus 2023 Saya laporkan, pelaku belum juga dimintai keterangan oleh penyidik” ujar Bambang Hermanto kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedang hari ini, kata Bambang dirinya datang untuk menyerahkan bukti- bukti syah kepemilikan atas lahan miliknya yang berada di Jl. Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kec Stabat Kabupaten Langkat seluas 800m.

Bambang mengatakan bukti yang diserahkan berupa berkas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI Nomor : 148 PK/PDT/2024 tanggal 6 Maret 2024.

Sedangkan sebelumnya, Bambang sudah menyerahkan berkas perkara perdata  67/Pdt.G/2020/PN.Stb tanggal 08 September 2021.Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 503/PDT/2021/PT.MDN tanggal 2 Febuari 2022 Jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2454 K/PDT/2022 tanggal 16 Agustus 2022 .

” Saya juga sudah menghadirkan saksi untuk memberi keterangan kepada penyidik dalam kasus kasus pelaporan itu, makanya berharap segera mungkin Polisi menindaklanjuti pengaduan saya agar segera menetapkan status tersangka terhadap oknum pengacara MM alias Dimas bersama orang suruhannya yang telah merusak pagar diatas tanah yang telah saya kuasai saat ini” ungkap Bambang .

Lanjut Bambang berharap Polisi serius melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.

” Sudah 9 bulan saya melaporkan oknum pengacara tersebut, dan belum ada penetapan tersangka terhadap para pelaku pengerusakan, terakhir saya menerima informasi bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi- saksi, lambat sekali penanganannya padahal saya laporkan ke Polda Sumatera Utara tetapi dilimpahkan ke Polsek Stabat menjadikan penanganannya semakin bertele- tele, kalau seperti ini kan lebih baik Polda Sumut saja yang menangani laporan saya ini” imbuh Bambang.

Gitupun kata Bambang, pihaknya masih menunggu SP2HP dari penyidik atas laporannya.

” Bila dalam waktu dekat ini belum ada perkembangan, saya akan proses kembali laporan ini ke Polda Sumut” tegasnya.

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan
Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group
BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas
268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat
Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Gotong Royong di Kebun SAE, Rutan Tanjung Integrasikan Produktivitas Dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Penegak Hukum, Bapas Amuntai dan Polres Tabalong Sepakat Dampingi Klien Dewasa dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:20 WIB

268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Dinilai Positif, Kepolisian Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:15 WIB

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:01 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Hujan Deras Rendam Sejumlah Titik di Langsa, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:39 WIB

Polda Aceh–PLN UID Aceh Perkuat Sinergi Demi Layanan Listrik Andal dan Keamanan Terjaga

Berita Terbaru