Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:16 WIB

20804 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

TIMELINES INEWS>>Tapak Tuan – Mulai 1 Agustus 2024, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) termasuk di Polres Aceh Selatan, ada penambahan persyaratan.Hal tersebut Sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023, bahwa semua pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

Pengurusan SKCK saat ini ada penambahan syarat kepesertaan BPJS.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menjelaskan, “Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan administrasi dan memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan mengintegrasikan persyaratan kepesertaan JKN dalam pengurusan SKCK, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh BPJS Kesehatan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peraturan baru ini mengharuskan setiap pemohon SKCK untuk melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam JKN saat mengajukan permohonan. Bukti tersebut dapat berupa kartu JKN atau sertifikat kepesertaan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan. Pemohon yang belum terdaftar dalam JKN diwajibkan untuk mendaftar di Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan SKCK.

 

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai, Kami juga akan memberikan bantuan dan informasi bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN, agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar.” Terang Mughi pada Selasa 6 Agustus 2024.

 

Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh masyarakat yang hendak mengurus SKCK agar mempersiapkan dokumen kepesertaan JKN dengan baik. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan SKCK dapat diperoleh melalui kantor Pelayanan Publik Terintegrasi Polres Aceh Selatan Unit Pelayanan SKCK .

 

Dengan adanya perubahan ini, Polres Aceh Selatan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru