Polres Simeulue Tangkap Satu Pelaku Tindak Pidana Narkoba

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 04:33 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Satnarkoba Polres Simeulue berhasil menangkap 1(Satu) orang Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, Kamis (20/7/2023).

Adapun pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja tersebut adalah KL yang merupakan warga Dusung Palak Belung, Desa Kota Palak Kec. Labuhan Haji Kab.Aceh Selatan.

Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba IPTU JH Sialagan menjelaskan, Pada hari kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira pukul 12.00 Wib, anggota Narkoba Polres Simeulue menangkap seorang yang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di Desa Kota Batu Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya ada seorang laki-laki yang baru turun dari atas kapal Ferry KM Teluk Sinabang yang memiliki menguasai narkotika jenis ganja, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Simeulue langsung melakukan penyelidikan ditempat yang diinformasikan tersebut, setelah tiba di TKP anggota opsnal sat resnarkoba pun melihat salah seorang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah diinformasikan sedang berada dipelabuhan kemudian anggota sat resnarkoba pun Mendekati Tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap Tersangka yang disaksikan oleh aparat Desa setempat dan disaat dilakukan penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus/paket yang dibalut dengan kertas nasi warna coklat yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja.

Kemudian saat di Interogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari Seseorang yang ber inisial Ant (nama panggilan) berdomisili di Blang Pidie Abdiya.

Kemudian barang bukti dan tersangka dibawa kekantor Sat Resnarkoba Polres Simeulue guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB