Dua Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polsek Siantar Utara

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:56 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, sore sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang, SH mengatakan ke dua pelaku itu berinisial WR (31) dan WA (27) keduanya warga Jalan Kayu Manis Kelurahan Kahean Kecamatan siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Dijelaskan Kapolsek, pengeroyokan itu terjadi pada hari Selasa 4 Juni 2024 malam sekira pukul 20.00 Wib di Jl. Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Selasa 04 Juni 2024 sekira pukul 20 00 wib, korban Rico Rizdy Butar Butar (30) warga Jalan Meranti Ujung Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar sedang makan di kedai kopi yang berada di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara.

Saat itu, korban melihat pelaku WA melintas, dan singgah di warung bakso. Korban pun menghampiri pelaku WA dan berkata, “Mana sepatuku..???”. Pelaku WA menjawab,” gak ada, gak ada…kalau gak senang abang, pukul aku nah….”. Korban pun berkata, “ya udah, one by one lah kita, kalau kau menang, sepatu itu gak usah kau pulangkan…”

Lalu pelaku WA menjawab, ”gak…imbanglah…adekmu lah samaku…”. Dikarenakan emosi, korban mengatakan, ” Ya udahlah, dua lah kau sama bapakmu…” sembari hendak pergi. Namun korban menahan kunci kontak sepeda motor pelaku WA. Kemudian pelaku WA mengambil batu hendak melempar korban.

Dikarenakan situasi saat itu sudah ramai, korban pun mengembalikan kunci kontak sepeda motor Pelaku WA dan pergi dari lokasi tersebut. Sekitar 10 menit kemudian, korban hendak pulang ke rumah, pelaku WA melintas lagi sambil berkata, “Kau tunggu disitu…”.

Sewaktu korban berjalan dan tiba di depan tukang jualan kebab, korban melihat pelaku WA bersama abangnya WR datang menghampiri korban. Tanpa bertanya kedua pelaku langsung mengeroyok korban hingga korban terjatuh. Warga yang melihat kejadian pengeroyokan yang dialami korban tersebut memisahkan pengeroyokan tersebut.

Tidak terima dikeroyok maka esok harinya korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara.

Setelah melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara maka pada Rabu, 14 Agustus 2024, sore sekira pukul 15.00 Wib Polsek Siantar Utara melalui Tim Opsnal Unit Reskrim menangkap kedua pelaku Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar lalu kedua pelaku dibawa ke Polsek Siantar Utara.

“Kedua pelaku WA dan WR sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta akan diproses melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) subs pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” Pungkas AKP Nelson.

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Mukarramah Fadhlullah Hadiri Pembinaan Pokja Bunda PAUD, Dorong Sinergi Pendidikan Anak di Aceh Tenggara
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Rutan kls I Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis
Kabapas Palangka Raya Komitmen Dukung Peradilan Pidana Anak Profesional Proporsional Berorientasi Perlindungan
Bapas Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan UNPAB, Dukung Pengembangan Kompetensi Mahasiswa melalui Program Magang
Bapas Palangka Raya Perkuat Kemitraan dengan Forum Pemuda Dayak Kalteng Kembangkan Potensi Kearifan Lokal
Bedah Buku Karya Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani di UI, Sekaligus Peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) 
Apel Pagi Senin, Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Solidaritas dan Keteladanan Pegawai

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:25 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026, Bagikan Brosur dan Tempel Stiker Imbauan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Kajari Belawan Terima Kunjungan Dandenpom I/5 Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:43 WIB

Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Sopir Truk dan Pengguna Jalan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:33 WIB

PT Musim Mas Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Jajaran Dan Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Rutan Tanjung Pura

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut dan Bapas Medan Sosialisasikan Pembentukan Kelayan Binter di Kabupaten Langkat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Bangun Kebersamaan, Tumbuhkan Profesionalitas, Kalapas Perempuan Medan Beri Pengarahan kepada Peserta MagangHub Kemnaker 2026

Berita Terbaru