Penindakan dan Penegakan Hukum di Sepanjang Jalan SM Raja Medan oleh Sat Lantas Polrestabes Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:15 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

22/08/2024

Medan, Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan, di bawah pimpinan Kasat Lantas Kompol Andika Tamanta Purba, SH., SIK, melaksanakan operasi penindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di sepanjang Jalan SM Raja, Medan. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya, khususnya di sekitar kawasan Pasar Simpang Limun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, sejumlah tindakan tegas dilakukan, termasuk:

1. Himbauan kepada Pedagang: Personel Sat Lantas mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.

2. Penertiban Pedagang: Pedagang yang masih berjualan di badan jalan diberikan peringatan dan diminta segera pindah ke tempat yang lebih sesuai.

3. Penertiban Parkir Liar: Penertiban dilakukan terhadap angkutan umum, becak motor (betor), dan kendaraan lain yang parkir sembarangan di badan jalan, terutama di sekitar Pasar Simpang Limun.

4. Pengaturan Lalu Lintas: Selain penertiban, personel Sat Lantas juga melakukan pengaturan dan penjagaan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan.

5. Tindakan terhadap Pengendara yang Melawan Arah: Sat Lantas juga menindak pengendara yang melanggar aturan dengan melawan arah di sepanjang Jalan SM Raja.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Tamanta Purba, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas, khususnya di kawasan yang rawan kemacetan dan pelanggaran seperti di Jalan SM Raja ini,” tegasnya.

Operasi ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama.

Pewarta : Yeni Erikah

Berita Terkait

Imigrasi Sumut Kukuhkan FORKOPDENSI, Benteng Baru Kedaulatan Negara
Gunakan Track Geometry Trolley, KAI Divre I Sumut Pantau 476 Km Rel di 13 Kabupaten/Kota
Rapat Program Prioritas, PT Pelindo Akselerasi Integrasi Kawasan Industri Dan Pelabuhan Kuala Tanjung
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap
Pemkab Toba Sampaikan Berbagai Aspirasi, Fokus Utama pada Sektor Pendidikan kepada Komisi X DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Imigrasi Sumut Kukuhkan FORKOPDENSI, Benteng Baru Kedaulatan Negara

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

Gunakan Track Geometry Trolley, KAI Divre I Sumut Pantau 476 Km Rel di 13 Kabupaten/Kota

Kamis, 23 April 2026 - 14:52 WIB

Rapat Program Prioritas, PT Pelindo Akselerasi Integrasi Kawasan Industri Dan Pelabuhan Kuala Tanjung

Kamis, 23 April 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek

Kamis, 23 April 2026 - 13:13 WIB

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab

Kamis, 23 April 2026 - 12:19 WIB

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 08:19 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Pidie Jaya Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap di Bireuen

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Berbagai Aspirasi, Fokus Utama pada Sektor Pendidikan kepada Komisi X DPR RI

Berita Terbaru