MAKLUMAT KAPOLDA ACEH TENTANG LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN, DISOSIALISASIKAN KEPADA MASYARAKAT

LARRY

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 23:00 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | TAKENGON

Maklumat Kapolda Aceh Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Disosialisasikan Kepada Masyarakat Takengon – Guna mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Personel Polsek Kota lakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh, Jum’at (28/7/23).

Jajaran Polsek Kota melaksanakan sosialisasi, penyebaran serta penempelan himbauan maklumat Kapolda Aceh Nomor MAK – 01/VII/2023 tentang Larangan Membakar hutan dan Lahan, Hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Kota AKP Muhammad Jamil, menjelaskan, Isi maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana yang tertuang dalam maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya karhutla dan kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan,” Ujar Kapolsek.

Kapolsek Kota berharap dengan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh seperti ini mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar.

“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam,”tutup AKP Muhammad Jamil.(Arvha)

Berita Terkait

Rumah Zakat Gelar Program Khitan Ceria untuk Anak Yatim di Aceh Tengah
Tinjau Jembatan hingga Sinkhole, Pemerintah Fokus Pulihkan Akses Warga Terdampak
Satlantas Polres Aceh Tengah Gencar Edukasi Tertib Lalu Lintas Jelang Ramadhan
Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir
Bantuan Banjir Terus Berdatangan, BPBA Prioritaskan Bener Meriah dan Takengon Lewat Jalur Udara
DPR HIPAKAD Teluk Pandan Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Tengah
Pemuda Peneliti Lingkungan Jadi Garda Awal Komunikasi di Tengah Bencana Banjir Aceh Tengah
Pemerintah Aceh, Salurkan Logistik Rescue, Perkuat Respons Bencana ke Aceh Tengah

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terbaru