Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Diskusi Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Melalui Pos Pengaduan HAM

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 23:10 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM

03/09/2024

Medan, 3 September 2024 Dalam upaya memperkuat penanganan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menggelar diskusi bertajuk “Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Melalui Pos Pengaduan HAM” Kegiatan ini berlangsung di Aula Soepomo, Medan, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham dari berbagai wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini dibuka dengan laporan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, yang menjelaskan bahwa pembentukan Pos Pengaduan HAM di Sumatera Utara telah mencapai 100%, dengan 50 satuan kerja di bawah Kanwil Sumut yang sudah memiliki Pos Pengaduan HAM. Namun, berdasarkan hasil monitoring, fungsi pos tersebut belum optimal, sehingga evaluasi kebijakan ini penting untuk mempertimbangkan langkah-langkah strategis ke depan.

“Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Pengaduan HAM telah mengamanatkan pembentukan Pos Pengaduan HAM. Kami mengangkat tema ini sebagai bahan diskusi untuk memperbaiki dan memperkuat penanganan pengaduan HAM di masa depan,” ujar Agung Krisna.

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Faisal Ali, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Cyntia Hadita. Jalannya diskusi dipandu oleh moderator Nofri Affandi. Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham), Y. Ambeg Paramarta, membuka diskusi dengan menekankan pentingnya evaluasi kebijakan sebagai alat untuk mengukur keberhasilan dan implementasi kebijakan di daerah.

“Saya mengapresiasi inisiatif Kakanwil Sumut dalam melaksanakan kegiatan ini. Evaluasi kebijakan ini sangat penting untuk memperkuat penanganan pengaduan HAM di wilayah dan memberikan masukan bagi BSK Kumham dalam pengambilan kebijakan di masa mendatang,” ungkap Ambeg.

Acara ini diselenggarakan secara hybrid, diikuti oleh 1.000 peserta melalui aplikasi Zoom dan 3.200 peserta lainnya melalui live streaming di kanal YouTube Kanwil Kemenkumham Sumut. Diskusi ini juga dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama dari seluruh Kanwil di Indonesia, pelajar SLB Karya Murni Medan, mahasiswa, dan masyarakat umum. Untuk memudahkan partisipasi para difabel, acara ini juga menyediakan juru bahasa isyarat.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumut, BSK Kumham, dan Badiklat Kumham Kepri, dengan harapan hasil diskusi ini dapat memperkuat kebijakan penanganan pengaduan HAM di seluruh wilayah Indonesia.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Pejabat Umum, Kanwil Kemenkum Sumut Rampungkan Sidang Putusan Majelis Pengawas Wilayah
Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi
Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Terduga Pelaku Curat
Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih
Anwar Yuli Prastyo: Penertiban Perlintasan Sebidang Jadi Prioritas Mitigasi Risiko Kecelakaan
Tertib Administrasi, Lapas Lubuk Pakam Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan
Bersatu Lawan Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Hadiri Rakor Strategis P4GN

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:11 WIB

Perkuat Pengawasan Pejabat Umum, Kanwil Kemenkum Sumut Rampungkan Sidang Putusan Majelis Pengawas Wilayah

Rabu, 29 April 2026 - 17:04 WIB

Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi

Rabu, 29 April 2026 - 16:43 WIB

Polres Pematangsiantar Terima Tiga Remaja yang Diamankan Warga Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 16:41 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Terduga Pelaku Curat

Rabu, 29 April 2026 - 16:37 WIB

Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih

Rabu, 29 April 2026 - 15:48 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Penertiban Perlintasan Sebidang Jadi Prioritas Mitigasi Risiko Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:23 WIB

Tertib Administrasi, Lapas Lubuk Pakam Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:16 WIB

Bersatu Lawan Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Hadiri Rakor Strategis P4GN

Berita Terbaru