Kebakaran Hanguskan Rumah/Ruko Masyarakat di Kota Subulussalam, Satu Orang Meninggal Dunia  

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:18 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kebakaran terjadi di Jalan Teuku Umar, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Jumat, 4 Oktober 2024,)

TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Kebakaran menghanguskan rumah dan bangunan ruko masyarakat di Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, Jumat, 4 Oktober 2024.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.36 wib ini mengakibatkan beberapa rumah dan bangunan terdampak terbakar diantaranya, rumah milik S (45 tahun) kondisi rusak ringan, rumah Y (52 tahun) kondisi rusak berat, rumah A (30 tahun) kondisi rusak berat, rumah A (38 tahun) kondisi rusak berat, rumah S (52 tahun) kondisi rusak berat, ruko RS (35 tahun) kondisi rusak berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan saksi, sekira pukul 06.36 wib saksi keluar dari dalam tokonya karena mendengar teriakan dari luar “kebakaran, kebakaran” dan melihat api dari belakang rumah (Y) yang merupakan ruko serba 35 yang sudah mulai membesar dan merambat.

Akibat kebakaran ini, satu korban meninggal dunia MR (17 tahun), karyawan ruko serba 35 warga Desa Sungai Landia, Kecamatam IV Koto Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 wib dengan bantuan 4 Mobil pemadam kebakaran serta 1 unit mobil kendaraan taktis Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor (water cannon), dengan total kerugian diperkirakan ± Rp. 1.500.000.000 (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).

Dalam hal ini, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat lebih waspada untuk selalu memperhatikan keamanan dalam rumah dengan mengecek kembali instalasi listrik dan benda-benda elektronik lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB