Tidak Henti Mengingatkan Warga Polsek Lut Tawar Sosialisasi Dan Edukasi Warga Pencegahan Karhutla

LARRY

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:01 WIB

20443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi dengan cara memberikan edukasi dan himbawan kepada warga serta menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan, dilaksanakan oleh personel Lut Tawar, Jum’at (4/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Lut Tawar Ipda Musmulyadi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Maklumat Kapolda Aceh Nomor: MAK–01/VII/2023 Tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Maklumat tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan termasuk di wilayah hukum Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah.

Dikatakan Ipda Musmulyadi, larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Lama 10 (Sepuluh) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah).

“Mudah mudahan dengan disosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh dan adanya spanduk peringatan termasuk sosialisasi terus menerus yang kita lakukan, bisa diindahkan oleh masyarakat dan wilayah kita bebas dari pembakaran hutan dan lahan,” terang Ipda Musmulyadi.

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Forum SEURAMOE NSO, Bahas Sinergi Stakeholder dalam Menjaga Keamanan Operasional Industri Hulu Migas
Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh
ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo
Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025
DLHK Aceh dukung kesiapan Lahan Perkebunan/Pertanian Terpadu di Aceh Tengah
Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan
Diduga Bunuh Diri, Salah satu Warga Aceh Tengah ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya di Gayo Lues
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:02 WIB

Jumat Berkah, Kodam Iskandar Muda Bagikan 373 Paket Makanan Gratis Untuk Warga

Jumat, 14 November 2025 - 09:46 WIB

Polda Aceh dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kasus Kekerasan

Kamis, 13 November 2025 - 22:10 WIB

Kejurda Tinju Aceh 2025 Resmi Dimulai, Atlit Aceh Besar Tampil Gemilang di Hari Pertama

Selasa, 11 November 2025 - 18:15 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Civitas Akademika UNPRI

Senin, 10 November 2025 - 14:03 WIB

Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri Ikuti Upacara Ziarah Nasional di TMP Banda Aceh

Senin, 10 November 2025 - 13:39 WIB

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 November 2025 - 13:29 WIB

Wakapolda Aceh Ikuti Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP

Senin, 10 November 2025 - 01:05 WIB

Putra Aceh Ini Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Ternyata Seorang Polwan

Berita Terbaru

STOP PRESS

STOP PRESS Wartawan atas nama Jaminan Kabiro Aceh Tenggara

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:40 WIB

ACEH BESAR

Pangdam IM Dampingi Menhan RI dalam Kunjungan Kerja ke Aceh

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:53 WIB