BREAKING NEWS: Resahkan Masyarakat, Polres Gayo Lues Amankan Pemilik Warung Jual Minuman Keras Tuak 

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:43 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Gayo Lues – Polres Gayo Lues berhasil mengungkap peredaran minuman keras tradisional (tuak) dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) yang digelar Sabtu, (5/10/2024).

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas yang melaksanakan Razia  di Jalan Blangkejeren-Rikit Gaib, tepatnya di Desa Kendawi, Kecamatan Rikit Gaib mendapati sekelompok warga tengah berkumpul di sebuah warung. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa botol berisi minuman keras jenis khamar atau tuak.

Pemilik warung berinisial “M.A”, seorang pria berusia 50 tahun yang merupakan warga Blangkejeren, langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, M.A masih dalam proses penyidikan oleh Polres Gayo Lues terkait dugaan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH, SIK,. melalui Kasatbinmas Iptu Masjidul Hak menerangkan bahwa Penggrebekan ini dilaksanakan berdasarkan informasi awal dari masyarakat desa Leme, desa Busstanussalam kecamatan blangkejeren dan desa Kendawi kecamatan Rikit Gaib yang disampaikan melalui     kegiatan Jumat curhat di desa leme hari Jumat tanggal 04 Oktober 2024, Jelas Masjidul.

Dalam Kegiatan Jum’at curhat tersebut masyarakat menyampaikan keluhannya atas marak nya kemunculan warung Tuak di 3 (tiga) titik lokasi yaitu Lokasi Pertama di jalan masuk jembatan Leme yang kebetulan berbatasan antara desa busstanussalam dan desa Leme, Lokasi Kedua dan ketiga berdekatan di Dusun Kala Pinang Desa Leme yang berbatasan dengan Desa Kendawi, masyarakat sudah berkali-kali datang memberikan teguran kepada pemilik warung namun tidak di hiraukan, Masyarakat sangat resah dengan kehadiran warung Tuak tersebut karena remaja dan pemuda desa sudah mulai terpengaruh ikut mengkonsumsi minuman tuak. Jelas masjidul.

Atas laporan tersebut, maka Tim KKRYD Polres Gayo Lues Quick Respon menindak lanjutinya dan melakukan Razia langsung ke TKP serta mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa minuman Tuak, Jelas Masjidul.

Tim Razia KKRYD ini di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gayo Lues., Iptu. Irwansyah S.H. dan di hadiri oleh Paur Subbagkerma Polres Gayo Lues., Ipda Sarwandi dan Personel Polres Gayo Lues.

Polres Gayo Lues sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi serta kami berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat dan memastikan ketertiban di wilayah hukumnya. Operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban umum, tutup masjidul. (Arjuna).

Berita Terkait

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan
LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat
22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh P-21, Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru